• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Semarang Salurkan BLT Rp1 Juta untuk 52 Anak Rentan di Tegalpanas dan Gembol

Basuki by Basuki
30 Desember 2025
in Semarang, News
69 4
Pemkab Semarang menyalurkan BLT Rp1 juta kepada 52 anak rentan di kawasan Tegalpanas dan Gembol sebagai bentuk perlindungan sosial dan dukungan pendidikan.

Anak rentan dan orang tua mereka antre untuk mencairkan BLT di Kantor Dinsos Kabupaten Semarang, Selasa, 30 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

562
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada anak-anak rentan yang tinggal di dua kawasan bekas lokalisasi, yakni Tegalpanas di Kecamatan Bergas dan Gembol di Kecamatan Bawen.

Program bantuan ini menyasar anak-anak yang berada dalam kondisi sosial, ekonomi, maupun psikologis yang kurang mendukung tumbuh kembang optimal mereka.

52 Anak Terima BLT dari Pemkab Semarang

Sekretaris Dinsos Kabupaten Semarang, Suryono, menyampaikan bahwa total terdapat 52 anak yang menerima BLT pada program tersebut.

“Penyerahan bantuan ini dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan anak-anak yang tinggal di dua lokasi tersebut,” ujar Suryono, Selasa, 30 Desember 2025.

Dukung Penataan Kawasan Bekas Lokalisasi

Menurut Suryono, penyaluran BLT ini juga berkaitan dengan rencana penataan kawasan Tegalpanas dan Gembol oleh Pemkab Semarang. Ke depan, dua wilayah tersebut akan dikembangkan menjadi sentra UMKM dan pusat kegiatan ekonomi, menggantikan citra lama sebagai kawasan prostitusi.

“Karena anak-anak di wilayah tersebut dinilai rentan terhadap bencana sosial, maka kami memberikan perhatian lebih melalui bantuan langsung tunai,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Semarang akan Ubah 2 Kawasan Prostitusi Jadi Sentra UMKM

Setiap Anak Terima Rp1 Juta Tanpa Potongan

Pada kesempatan tersebut, masing-masing anak penerima bantuan mendapatkan BLT sebesar Rp1 juta tanpa potongan apa pun.

“Nilai bantuan ini diterima penuh oleh setiap anak. Harapannya, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan mereka,” imbuh Suryono.

Dana bantuan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Semarang yang dialokasikan khusus untuk kegiatan sosial.

BLT untuk Anak, Bukan untuk Keluarga

Suryono berharap dana BLT dapat digunakan untuk keperluan yang menunjang kehidupan dan pendidikan anak, seperti pembelian perlengkapan sekolah, tambahan biaya pendidikan, serta kebutuhan dasar lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa BLT ini secara khusus ditujukan langsung kepada anak, bukan kepada orang tua atau keluarga.

“Anak-anak wajib hadir saat penyerahan BLT. Orang tua atau wali hanya mendampingi dengan membawa persyaratan administrasi seperti KK, akta kelahiran, dan KTP,” tegasnya.

Pencairan BLT Melalui Bank Jateng

Dalam pelaksanaannya, Dinsos Kabupaten Semarang bekerja sama dengan Bank Jateng. Proses pencairan BLT dilakukan melalui virtual account untuk memastikan bantuan diterima secara langsung dan tepat sasaran.

Adapun rincian penerima BLT yakni 30 anak dari Dusun Senden, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas (kawasan Tegalpanas), dan 22 anak dari Dusun Berokan, Kecamatan Bawen (kawasan Gembol).

Warga Apresiasi Bantuan untuk Anak Rentan

Ketua RT 06 RW 06 Dusun Berokan, Kecamatan Bawen, Wahono, menyampaikan apresiasinya terhadap program tersebut. Ia menambahkan, awalnya terdapat 25 anak yang mendaftar, namun hanya 22 anak yang memenuhi syarat, salah satunya usia di bawah 12 tahun.

“Bantuan ini sangat bermanfaat. Kami berharap uang tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan sekolah dan keseharian anak-anak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut sesuai arahan Dinsos harus dibelanjakan untuk hal-hal yang jelas manfaatnya bagi anak.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: anak rentanBerita SemarangBLTkabupaten semarangsemarang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Kasus Kejahatan di Demak Naik 9,79 Persen Sepanjang 2025, Pelanggaran Pekat Turun Drastis

Next Post

Diduga Dampak Galian C, Rumah Warga Tuntang Tertimbun Lumpur Usai Banjir Bandang

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi ibu dan bayinya. (Freepik/Harianmuria.com)

Penjelasan Childfree Menurut Pandangan Islam, Pahami agar Tidak Langsung Menghakimi

20 Februari 2023
695
ILUSTRASI: Getuk Runting salah satu makanan khas kabupaten Pati. (Instagram @tumbas mangan/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Makanan Khas Kabupaten Pati Bercita Rasa Tinggi dan Legendaris

10 September 2022
1.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya