REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang Harno menunjuk Asisten II Sekda, Mardi, menjadi Pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggantikan pejabat sebelumnya, Gunari.
Kepala Bidang Mutasi BKD Rembang, Khotib, membenarkan informasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa keputusan pergantian itu disampaikan langsung oleh bupati saat pemanggilan di rumah dinas pada Selasa, 5 Mei 2026 sore.
“Kepala saya kemarin sore dipanggil Pak Bupati ke rumah dinas. Beliau menyampaikan bahwa Plt BKD diganti,” ujar Khotib dikonfirmasi pada Kamis, 7 Mei 2026.
Khotib mengungkapakan dirinya langsung diperintahkan menyiapkan administrasi dan memproses Surat Keputusan (SK) pengangkatan Plt baru.
“Saya diperintahkan memproses SK-nya, kemudian Pak Mardi juga dipanggil oleh Pak Bupati di rumah dinas,” lanjutnya.
Seleksi 6 JPTP Rembang Tertunda, Berkas Hasil Pansel Dikirim Tanpa Verifikasi Sekda
Ia memastikan bahwa mulai hari ini posisi Plt Kepala BKD resmi dijabat oleh Mardi yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten II Sekda Rembang.
“Iya, jadi SK-nya kemarin kita buat, dan per hari ini PlT BKD sudah beralih ke Pak Mardi,” tegasnya.
Adapun SK Plt Kepala BKD mengacu pada ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang bersangkutan bertugas selama tiga bulan.
“Kalau di SK Plt itu kalimatnya umum, berlaku tiga bulan ke depan atau sampai dengan dilantiknya pejabat definitif. Jadi kalau sebelum tiga bulan pejabat definitif sudah dilantik, otomatis selesai,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Rembang, Harno saat dikonfirmasi melalui pesan singkat juga membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Ya benar, diganti Pak Mardi Asisten II sebagai Plt BKD,” singkatnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











