PATI, Harianmuria.com – Retribusi parkir di Kabupaten Pati pada triwulan pertama 2026 tercatat Rp176 juta atau sekitar 28 persen dari jumlah yang ditargetkan.
Kabid Dalops Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, mengungkapkan retribusi parkir triwulan pertama telah melampai target yang ditetapkan, yakni Rp150 juta.
“Di Januari sampai Maret kami Rp 176.419.000. Kalau dipersentasekan triwulan pertama ini 28,23 persen, melebihi target, 25 persen. Titik-titik keramaian itu di antaranya kawasan Alun-Alun Simpang Lima, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pemuda, dan Jalan Kartini,” ungkapnya pada Senin, 27 April 2026.
Beberapa titik parkir yang ramai ada di sejumlah pusat perbelanjaan, rumah makan, dan area publik lainnya utamanya di kawasan Pati Kota.
Nita menyampaikan bahwa tingginya perolehan pendapatan dari sektor parkir salah satunya dipicu momen mudik lebaran karena arus lalu lintas di kawasan Kota Pati cukup padat. Selain itu tingginya aktivitas masyarakat pada bulan Ramadan juga turut mendongkrak pendapatan daerah.
“Maret itu bertepatan puasa sampai lebaran, di satu sisi ada keramaian, tapi selama puasa ada kendala juga karena beberapa warung tutup total sebulan sehingga itu mengurangi pendapatan. Ada beberapa titik yang tidak ada aktivitas parkir dan setoran,” terangnya.
Melihat peluang pendapatan daerah dari sektor parkir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana menyusun opsi tata kelola parkir tepi jalan umum. Tiga opsi di antaranya parkir nontunai, parkir kerjasama pihak ketiga, dan parkir berlangganan.
Skema parkir nontunai sejauh ini juga telah digagas oleh Dishub namun masih menunggu kesiapan perangkat yang disediakan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Bank Jateng.
Kemudian skema pengelolaan oleh pihak ketiga, dan wacana parkir berlangganan sampai saat ini juga masih dibahas bersama pemkab.
“Yang berjalan ini tarif parkir non tunai masih sinkronisasi aplikasi Simoncer dengan Bank Jateng. Harapannya kalau sudah sinkron bisa langsung digunakan biar ada laporan real time sehingga memudahkan pemantauan. Kita masih menunggu itu karena itu merupakan aplikasi dari BPKAD yang disinkronkan dengan Bank Jateng,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











