PATI, Harianmuria.com – Tepat dua pekan usai asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 April 2026, Pemerintah Kabupaten Pati belum memulai perbaikan jalan.
Penjabat Sekretaris Daerah Pati, Teguh Widyatmoko, menyampaikan bahwa penggarapan perbaikan jalan masih proses lelang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR).
“Asistensi sudah selesai kemarin di pendopo. Insyaallah awal Mei sudah mulai diproses,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Rabu, 29 April 2026.
Teguh mengakui jadwal perbaikan jalan mundur sebagai langkah antisipatif menghindari sejumlah potensi persoalan khususnya pada aspek hukum dan tata kelola anggaran.
Menurutnya, pasca asistensi KPK, Pemkab Pati kini menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih ketat dalam setiap tahapan pembangunan. Proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek akan dilakukan secara lebih selektif untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
“Ini bentuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekarang lebih selektif dan lebih hati-hati,” tegasnya.
Menurutnya, Pemkab Pati berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan, terutama di tengah sorotan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia berharap, dengan langkah yang diambil pemerintah saat ini pembangunan dapat berjalan kembali tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang bersih dan bebas praktik korupsi.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











