PATI, Harianmuria.com – Tujuh posisi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Pati masih dijabat pelaksana tugas (Plt) hingga awal Agustus 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pati, Sriyatun, menyampaikan saat ini masih menunggu intruksi resmi dari kepala daerah dalam mengisi pejabat definitif.
“Yang lama itu posisi Disdukcapil, Sekda, dan Sekwan. Seharusnya segera diisi, cuma Pak Sudewo sudah tidak menjabat bupati sehingga kepala daerah diisi Plt Bupati, maka harus izin dulu ke Kemendagri,” jelas Sriyatun, baru-baru ini.
Adapun tujuh kepala OPD yang diisi Plt, yakni Dinas Ketahanan Pangan (Distapang), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sekretaris Dewan (Sekwan), Sekretaris Daerah (Sekda), dan Direktur RSUD Soewondo.
Dari tujuh posisi tersebut, dua diantaranya sudah kosong lebih dari satu tahun. Jabatan Kepala Disdukcapil kosong sejak Rubiyono pensiun pada 2023. Plt ditugaskan sejak saat itu dari Edi Sutikno, Didik Rusdiantoro, hingga kini Indriyanto.
Kemudian posisi Sekda Pati juga diisi Plt sejak Jumani bergeser posisi pada 2024. Posisi tersebut diisi Penjabat Sekda dari Riyoso, Teguh Widiyatmoko, dan kini Siti Subiati.
Untuk posisi Sekwan, lanjut dia, usai Joko Cipto yang pensiun pada bulan Januari lalu posisi masih diisi bendahara Fathul Hidayat.
“Sekwan ini Plt Sekwan udah lama sejak Pak Joko Cipto Hastono purna. Sekarang Pak Fathul yang mengisi jabatan Sekwan, ditunjuk Pak Ketuanya (Ketua DPRD Kabupaten Pati),” lanjutnya.
Sedangkan, Plt Kepala Dispermades Pati saat ini dijabat oleh Hadi Santosa, yang merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati.
Selanjutnya Plt Kepala Distapang dijabat oleh Niken Tri Meiningrum yang merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Lalu Kepala Bapperida kosong setelah Muhtar pensiun. Saat ini diisi Plt Ratri Wijayanto yang merupakan Kepala Dinas Pertanian
Sementara untuk RSUD Soewondo, saat ini diisi oleh Ahmad Husin menggantikan Rini Susilowati yang mundur karena alasan kesehatan.
“Mereka melaksanakan tugas harian di posisi pimpinan yang belum terisi, artinya mereka mendapat tugas tambahan. Pengerjaan tugas tetap bertanggungjawab kepada Pak Plt Bupati, kita (BKPSDM Kabupaten Pati) hanya mengurus keperluan administrasi saja,” terangnya.
Menurutnya, BKPSDM telah melaporkan kondisi tersebut kepada Plt Bupati. Untuk penunjukan Plt, kata Sriyatun, karena pegawai yang dimaksud dinilai mampu.
“Berdasarkan penunjukan PPK (Plt Bupati Pati). Kriterianya dianggap beliau bisa mengerjakan tugasnya,” tandasnya.











