SEMARANG, Harianmuria.com – Kebijakan Pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 rupanya tidak memengaruhi minat investor untuk berinvestasi di Jawa Tengah. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menyebutkan bahwa kenaikan PPN 12 persen tidak berdampak signifikan terhadap keputusan investor.
Ia menyampaikan berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, sebanyak 31 perusahaan telah menyatakan minat berinvestasi hingga November 2024.
“Hasil analisa dan evaluasi calon investor yang akan ke Jawa Tengah masih menunjukkan tren positif. Dari Januari hingga November 2024, sebanyak 31 perusahaan menyatakan minat berinvestasi di berbagai sektor,” ujar Sakina, Kamis (2/1/2025).
Mayoritas investasi berasal dari sektor tekstil, produk turunannya, serta alas kaki. Investor mancanegara didominasi oleh perusahaan dari Taiwan dan China. Selain itu, terdapat 21 perusahaan yang telah melakukan relokasi dan ekspansi ke Kabupaten Brebes, yang saat ini sedang dalam proses perizinan.
Menurut Sakina, Jawa Tengah tetap menjadi magnet bagi investor karena beberapa faktor, seperti lokasi strategis, infrastruktur yang memadai, serta upah minimum provinsi (UMP) yang relatif rendah.
“Provinsi Jawa Tengah masih menjadi primadona investasi, terutama di sektor tekstil dan alas kaki,” tambahnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah sempat menyatakan kekhawatiran terkait dampak kenaikan PPN terhadap perusahaan dan daya beli masyarakat.
Menurut mereka, kenaikan ini berpotensi meningkatkan biaya produksi dan menurunkan daya beli, sehingga dapat menyebabkan pengurangan produksi dan ancaman perumahan karyawan.
Namun, hingga kini, animo investor tetap tinggi, menunjukkan bahwa potensi ekonomi Jawa Tengah masih menjanjikan, bahkan di tengah tantangan regulasi baru. (RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)