• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

UPPD Rembang Luruskan Isu Pajak Kendaraan Naik Imbas Opsen

ulfa puspa by ulfa puspa
24 Februari 2026
in Rembang, Highlight, News
71 1
Warga sedang mengurus pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Warga sedang mengurus pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

553
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Rembang meluruskan isu yang berkembang di masyarakat tentang kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) akibat adanya opsen.

UPPD Rembang memastikan tidak ada tarif baru Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026. Nominal yang dibayarkan wajib pajak tetap sama, khususnya pada periode April-Desember 2025 atau di luar program diskon Merah Putih.

Kepala UPPD Rembang, Hadi Jatmiko, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraan. Sedangkan opsen atau tambahan PKB sebenarnya telah berlaku sejak 5 Januari 2025.

Besaran opsen ditetapkan 66 persen dari pokok PKB sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada periode Januari hingga Maret 2025, masyarakat tidak merasakan kenaikan karena adanya program relaksasi Diskon Merah Putih sebesar 13,94 persen. Melalui kebijakan itu, nominal pajak yang dibayarkan relatif sama dengan tahun 2024.

Memasuki April hingga Desember 2025, pembayaran PKB dilakukan secara penuh tanpa diskon. Pada periode tersebut, besaran pajak sudah mengakomodasi pajak opsen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang kemarin membayar pajak April sampai Desember 2025 itu dipastikan tidak ada kenaikan. Yang dibayarkan mereka tahun kemarin dengan tahun sekarang akan sama,” jelas Hadi.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan stimulus berupa diskon PKB 5 persen yang berlaku mulai 20 Februari hingga 30 Desember 2026. Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya yang pada 2025 telah membayar PKB secara penuh tanpa diskon.

Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fachrudin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang mendukung penuh kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

“Jadi kami sepakat dengan apa yang sudah dilaksanakan kebijakan oleh pemerintah provinsi. Kalau di Rembang sendiri sebenarnya belum ada masyarakat yang merasakan persoalan seperti itu. Sampai saat ini baik-baik saja, tidak ada persoalan terkait masalah diskon pajak yang kemudian akan disesuaikan kembali,” ujar Fachrudin, Senin, 23 Februari 2026.

Fachrudin mengatakan hingga kini belum ada gejolak maupun keluhan signifikan dari masyarakat terkait kebijakan tersebut. Bahkan dalam forum koordinasi yang digelar bersama jajaran terkait, tidak ada pembahasan khusus mengenai persoalan kenaikan maupun penyesuaian pajak.

“Sampai saat ini gejolak itu belum ada. Tadi juga disampaikan di dalam forum, tidak ada yang menyampaikan terkait masalah itu. Yang penting di suasana Ramadan ini masyarakat aman, tidak ada masalah terkait persoalan tersebut,” tegasnya.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembangkabupaten rembangPajakPajak Kendaraanrembang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Rumah Warga Guyangan Jepara Rusak Tertimpa Pohon Durian Tumbang

Next Post

Begini Menu MBG saat Ramadhan yang Diterima Siswa di Rembang

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
511

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
522

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
539

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
533

REMBANG, Harianmuria.com – Pendaftaran pelatihan kerja gratis bagi warga Kabupaten Rembang hanya sisa hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026. Sementara jadwal pelatihan dimulai pada 28 Oktober 2026. Balai...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
527
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

TERSAJI: Sate kambing. (Freepik/Harianmuria.com)

Tips Mengolah Daging Kambing Bebas Kolestrol saat Idul Adha

25 Juni 2023
568
Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
677

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya