BLORA, Harianmuria.com – Lurah Cepu diberikan waktu sebulan untuk menyelesaikan masalah internal Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Makmur Sentosa.
Salah seorang warga Kelurahan/Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Sugiyanto mengatakan bahwa dirinya bersama beberapa warga telah bertemu Lurah Cepu dan meminta persoalan dugaan korupsi di tubuh BKM bisa segera diselesaikan.
“Benar kami sudah menghadap Bu lurah. Kami meminta waktu satu bulan sudah harus selesai,” ujarnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Sementara itu, Lurah Cepu, Eki Novita membenarkan jika pihaknya diberikan waktu satu bulan untuk membantu menyelesaikan masalah yang kini sedang terjadi di tubuh BKM Makmur Sentosa.
“Tolong hormati dulu prosesnya. Kami tidak menjanjikan satu bulan, saya diminta menyelesaikan dalam waktu satu bulan. Mohon bersabar,” tandasnya.
Sebelumnya, Camat Cepu, Endah Ekawati, angkat bicara terkait isu yang saat ini kian santer terdengar yakni soal korupsi. Endah mengatakan, jika saat ini pihaknya sedang memonitor perkembangan polemik yang terjadi.
Endah menyebut, jika saat ini pihaknya sedang memberikan kesempatan pihak BKM Makmur Sentosa untuk bisa berbenah dan menyelesaikan masalahnya.
Diketahui, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Makmur Sentosa yang berada di Kelurahan/Kecamatan Cepu, Blora, diterpa isu tak sedap. Hal itu dikarenakan tidak adanya transparansi terkait sisa dana e-Warung program Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP).
Ketua RW 08 Kelurahan Cepu Nugroho, menduga bahwa ada penyelewengan dana ratusan juta pengurus oleh pengurus BKM Makmur Sentosa Cepu.
“Selama pengelolaan e-Warung selama 22 bulan tidak ada laporan keuangan hasil kegiatan dari 2021 sampai 2022 lalu. Kami menduga ada korupsi di dalamnya,” ujarnya, Senin, 23 Desember 2024.
Nugroho menjelaskan, bahwa BKM pernah mengelola program program dari pemerintah yakni e-Warung dengan jumlah penerima sekira 1.200 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dengan nominal Rp 200 ribu per orang. Namun, sampai saat ini dirinya selalu warga dan Ketua RW belum pernah menerima laporan keuangan dari kegiatan tersebut. (Hanafi | Harianmuria.com)