• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Respons Aksi Masyarakat, Pemerintah Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2026
in News
67 1
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari

524
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com — Menanggapi maraknya aksi penyampaian pendapat oleh aliansi masyarakat dan mahasiswa yang menuntut pengesahan Rencana Undang-Undang Perampasan Aset, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari menilai hal itu lumrah.

Penyampaian aspirasi, katanya, merupakan bagian dari dinamika negara demokrasi. Di mana setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, saran, maupun masukan selama dilakukan sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku.

“Pertama kita negara demokrasi ya, jadi setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan dan tentunya dalam koridor aturan yang berlaku,” kata Qodari saat ditemui di kantornya, Rabu (26/8/2026).

Ia menganggap aksi unjuk rasa bukanlah sesuatu yang luar biasa, melainkan bentuk penyampaian aspirasi yang sudah kerap terjadi dalam sistem politik terbuka.

“Jadi saya kira kalau bicara mengenai unjuk rasa, demo, dan lain-lain itu sesuatu yang menjadi bagian dari negara demokrasi dan sudah, ya sering terjadi gitu. Jadi saya kira tidak ada sesuatu yang khusus atau spesial,” ujar dia.

Diketahui, sejumlah aliansi masyarakat dan mahasiswa telah menyiapkan aksi dengan tuntutan masing-masing. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), misalnya, mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Aksi AMPB dijadwalkan digelar hari ini, Kamis (27/8/2026).

Presiden Prabowo Subianto sendiri menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pengesahan RUU Perampasan Aset.

Aturan hukum ini diproyeksikan tidak hanya menyasar korupsi di pemerintahan, tetapi juga menjangkau kejahatan umum yang merugikan masyarakat luas.

Qodari menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset kini berada dalam proses pembahasan di DPR RI setelah menerima instruksi langsung dari Presiden.

“Jadi ini sebetulnya nanti akan sangat bermanfaat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dialami oleh masyarakat, bukan hanya yang ada di pemerintahan,” kata dia.

Menurutnya, jangkauan perlindungan hukum dalam RUU Perampasan Aset dirancang sangat luas.

Termasuk bakal menyasar berbagai tindak pidana umum yang berdampak langsung pada kerugian finansial masyarakat.

Sejumlah kasus kejahatan yang menjadi fokus sasaran aturan ini di antaranya penipuan investasi, permasalahan industri perasuransian, hingga kejahatan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Ditekankannya bahwa penyusunan undang-undang ini membutuhkan proses panjang karena menjadi bagian dari fondasi sistem hukum pidana makro di Indonesia, yakni revisi KUHP dan KUHAP.

Kesiapan pembahasan regulasi ini dinilai sudah memiliki landasan hukum dan akademis yang kuat. Riset yang dimotori Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, bersama para akademisi perguruan tinggi telah menghasilkan pemetaan komprehensif terhadap empat model penerapan sistem perampasan aset dari berbagai negara.

“Jadi sekarang sudah punya fundamental, sudah punya pondasi yang baguslah untuk bisa menyiapkan Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar Qodari.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses legislasi di parlemen terus berjalan dan senantiasa berada dalam koridor aspirasi masyarakat.

“Tapi on going (berlangsung) di DPR dan instruksi dari Presiden sangat jelas, dan sejalan dengan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Asih

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita nasional
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

DPRD Kudus Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Tekankan Optimalisasi Infrastruktur dan Kesehatan Masyarakat

Next Post

Penataan PKL Simpang Lima Semarang Jelang MTQ Nasional, Pedagang Minta Solusi Adil

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (tengah) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

by Redaksi
16 Oktober 2026
538

JAKARTA, Harianmuria.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan (OTT).Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta...

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo digelandang ke KPK, Kamis (16/10/2026).

DPD PDIP Jateng Siapkan Sanksi Tegas untuk Bupati Klaten Pasca-OTT KPK

by Redaksi
16 Oktober 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com — DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah bakal memberikan sanksi tegas kepada kadernya yang juga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan...

Mendes PDT Yandri Susanto bersama sejumlah Menteri/Menko hadir dalam Trade Expo Indonesia 2026.

Tembus Pasar Global, Mendes Yandri Minta Desa Dorong Hilirisasi Pala

by Redaksi
15 Oktober 2026
519

TANGERANG, Harianmuria.com — Langkah strategis hilirisasi produk desa, khususnya komoditas pala, dinilai berpeluang besar untuk dapat bersaing dengan baik di kancah internasional. Pengembangan produk olahan bernilai tambah tinggi...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

by Redaksi
15 Oktober 2026
529

JAKARTA, Harianmuria.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
555
Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

27 April 2023
709

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya