SEMARANG, Harianmuria.com – Rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Lima selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI tingkat nasional menuai protes. Paguyuban PKL Simpang Lima menolak jika harus berhenti berjualan selama satu bulan.
Kota Semarang menjadi tuan rumah penyelenggara MTQ nasional yang dijadwalkan berlangsung 11 hingga 20 September 2026.
Terkait pelaksanaan acara tersebut, muncul informasi PKL diminta tidak berjualan selama satu bulan selama persiapan hingga pelaksanaan acara.
Ketua Paguyuban PKL Simpang Lima, Kepareng Wareng, mengatakan keputusan tersebut belum final. Pembahasan masih akan dilakukan bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang.
“Keputusannya besok kita ketemu lagi dengan Dinas. Tadi juga ada pertemuan, dibilang mulai tanggal tujuh. Tapi kayaknya bisa berjualan, bukan di dalam, mungkin direlokasi di depan Matahari,” katanya saat dihubungi Rabu, 26 Agustus 2026.
Wareng menilai, jika PKL harus libur selama satu bulan akan sangat membebani pedagang. Sebab, mayoritas PKL mengandalkan pendapatan harian dari berjualan.
“Kalau satu bulan, siapa yang mau kasih makan. Sebenarnya kan presiden hanya dua hari di MTQ, mosok kita disuruh libur sebulan,” tegasnya.
Aktivitas PKL Simpang Lima Semarang Dihentikan Sementara Jelang Agenda MTQ Nasional
Meski keberatan, Wareng menegaskan PKL tetap mendukung pelaksanaan MTQ. Namun, ia meminta pemerintah menyiapkan solusi agar pedagang tetap bisa mencari penghasilan tanpa mengganggu kegiatan.
“Kalau tidak, kita digeser ke lingkar luar kan bisa, atau di tempat lain. Kita mintanya harus ada win-win solution,” ujarnya.
Wareng menyebut jumlah PKL yang beraktivitas di kawasan Simpang Lima mencapai sekitar 100 hingga 150 pedagang.
Menurutnya pedagang siap mempertimbangkan relokasi sementara selama lokasi yang diberikan memungkinkan untuk berjualan.
“Opsi pastinya besok. Kalau masih sama, ya kita akan demo. Minimal kita bisa pindah ke tempat lain. Adanya MTQ ini kan juga menggerakkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Dasilva, menegaskan pemerintah tidak melarang PKL berjualan. Pedagang hanya akan dialihkan sementara selama penyelenggaraan MTQ.
“Jadi bukan diliburkan dan bukan dilarang berjualan. Mereka dialihkan sementara karena selama pelaksanaan kegiatan ini kawasan Simpang Lima akan sangat ramai. Dan tidak sebulan,” jelasnya.
Aniceto menyebut pembahasan dengan perwakilan PKL sudah dilakukan tiga kali. Sekitar 30 perwakilan pedagang diundang untuk mendapatkan penjelasan terkait pengaturan aktivitas PKL selama MTQ.
Pedagang yang terdampak utamanya PKL di dalam Lapangan Pancasila dan sebagian pedagang di sekitar Simpang Lima. Sementara pedagang shelter disebut tidak terdampak.
“Yang dialihkan yang di dalam, lapangan dan sebagian yang berada di luar, termasuk pedagang dengan becak dan sepeda. Yang pedagang shelter tidak masalah,” tambahnya.
Pemerintah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif agar PKL tetap dapat berjualan. Di antaranya Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Gajah Mada, Jalan Ahmad Yani, serta kawasan depan dan belakang Shelter Citraland.
“Intinya, kami tidak hanya mengatakan mereka tidak boleh berjualan. Kami akan bantu mencari lokasi lain yang dirasa aman dan nyaman untuk berjualan,” tuturnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa











