BLORA, Harianmuria.com – Jumlah buruh tani tembakau penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Blora dipastikan akan bertambah.
Kenaikan itu menyusul efisiensi perjalanan dinas (perdin) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, yang akan dialihkan untuk kuota BLT,
Kepala Dinsos P3A Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu data dari provinsi untuk penambahan penerima manfaat.
“Data awal yang kami ajukan sebanyak 3.823 penerima manfaat untuk seluruh Kabupaten Blora. Namun untuk data finalnya atau penambahan penerima manfaat, kami belum mengetahui,” ungkapnya, Senin (14/4/2025).
Menurut Luluk, kenaikan kuota itu dimungkinkan karena adanya efisiensi anggaran perdin dari DBHCHT. Anggaran perdin Dinsos P3A Blora pun dipangkas hingga 50 persen.
“Pemotongan perjalanan dinas juga masih menunggu hasil desk dari provinsi,” ujarnya.
Luluk menambahkan, nantinya setiap penerima manfaat BLT akan mendapatkan Rp1,2 juta dari DBHCHT yang diamanahkan ke Dinsos P3A Blora.
Baca juga: 7 OPD Blora Dapat Kucuran DBHCHT Total Rp22 miliar, Dinkes Tertinggi
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora mendapatkan kucuran DBHCHT senilai total Rp22,2 miliar tahun 2025.
Dinsos P3A Blora mendapatkan alokasi Rp4,83 miliar, yang diperuntukkan sebagai BLT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang ada di Blora.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)