KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyoroti pentingnya peran Bank Jateng dalam mengantisipasi maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang belakangan meresahkan masyarakat, khususnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Jateng Kota Kudus yang kini beralamat di Jalan Ronggolawe Nomor 16, Getas Pejanten, Senin (14/4/2025).
Ia mengungkapkan potensi Bank Jateng sangat besar mengingat hampir seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kudus menjadi nasabah aktif.
“Saya yakin semua PNS menjadi nasabah Bank Jateng. Ini kekuatan luar biasa, ada sekitar 7 ribu ASN, belum termasuk tenaga kontrak,” ujar Sam’ani.
“Bank itu hidup dari pinjaman, maka saya berharap Bank Jateng bisa mengantisipasi pinjol. Nanti kita bersama-sama cari solusi agar masyarakat tidak terjerat pinjaman online,” sambungnya.
Menurutnya, kehadiran pinjol ilegal menjadi ancaman nyata yang harus diantisipasi melalui penyediaan akses pembiayaan yang aman dan terpercaya.
Untuk itu, ia mendorong Bank Jateng agar lebih aktif menghadirkan program kredit dengan skema yang ramah dan mudah diakses oleh ASN serta masyarakat luas.
Selain itu, Bupati juga meminta agar Bank Jateng turut mendukung penyederhanaan layanan digital pemerintahan dengan membantu pengembangan aplikasi pelayanan publik.
“Kami kepengin dibuatkan kajian bersama, agar aplikasi kita yang bermacam-macam bisa terintegrasi dan mudah diakses, sehingga Bank Jateng bisa menjadi bagian dari pelayanan langsung ke masyarakat,” tuturnya.
Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputro menyatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan prima dan terus bersinergi dengan Pemkab Kudus. Salah satunya melalui penyaluran Kredit PLO untuk pegawai serta integrasi layanan dengan RSUD, PDAM, dan instansi pendidikan.
Saat ini, KCP Bank Jateng Kota Kudus telah melayani lebih dari 2.200 nasabah kredit dengan total outstanding Rp224,2 miliar dan mengelola aset sebesar Rp239,5 miliar.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)