BLORA, Harianmuria.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk menghibahkan lahan seluas 10 hektare kepada Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai lokasi pendirian kampus terus menjadi sorotan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora Siswanto menyatakan, rencana tersebut memerlukan kajian komprehensif sebelum direalisasikan. “Kami masih harus melihat kajian dari Pemkab Blora dulu sebelum menyatakan sikap legislatif,” katanya kepada awak media, Sabtu (17/5/2025).
Siswanto mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima kajian komprehensif maupun Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Blora dengan UNY terkait rencana pendirian kampus universitas negeri tersebut di Blora.
“Kami, DPRD, belum menerima kajian. Kami juga belum menerima MoU Pemkab dengan UNY,” ujarnya.
Menurut Siswanto, keberadaan dokumen MoU sangat krusial bagi DPRD untuk memahami detail ruang lingkup kerja sama yang akan terjalin. “Ya, perlu. Apa saja yang akan dikerjasamakan? Bagi DPRD, harus ada dasar formal,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora Mustofa memilih untuk tidak memberikan komentar terkait rencana hibah lahan yang diperkirakan berlokasi di antara Blora dan Cepu. Ia juga bungkam mengenai penolakan dari Aliansi Mahasiswa Blora dan empat Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Blora, serta dukungan dari dua PTS lainnya.
“Nanti dulu ya, ini sensitif,” ujarnya singkat.
Baca juga: Sekda Blora: Lokasi Pembangunan Kampus UNY di Cepu Belum Final
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi menjelaskan bahwa pembangunan kampus UNY nantinya akan memanfaatkan lahan atau aset milik Pemkab Blora. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari DPRD Blora terkait lokasi yang akan digunakan.
“Kami tunggu keputusan DPRD seperti apa. (Keputusan) Itu yang nanti akan kita gunakan,” ujarnya kepada Harian Muria, Kamis (8/5/2025).
Komang berharap agar UNY tetap dapat dibangun di Kabupaten Blora, sehingga dapat menambah jumlah perguruan tinggi yang telah ada di Kota Sate ini.
“Harapan kami, jangan sampai UNY tidak jadi (mendirikan kampus) di Kabupaten Blora begitu saja. Keputusan itu ada di DPRD,” tandasnya.
Baca juga: 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemkab Blora berencana menghibahkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan kampus UNY. Bahkan, proses survei lokasi dikabarkan telah dilaksanakan.
Rencana ini menuai resistensi dari Aliansi Mahasiswa Blora dan empat PTS yang memiliki kekhawatiran terhadap potensi persaingan dan keberlanjutan institusi pendidikan lokal. Sebaliknya, dua PTS lainnya menyambut baik rencana ini dengan harapan terciptanya sinergi dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Blora.
(SUBEKAN – Harianmuria.com)











