BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan segera mengevaluasi serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Evaluasi ini dijadwalkan pada minggu ketiga Juni, guna memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, menjelaskan bahwa evaluasi DBHCHT ini dilakukan per semester sesuai arahan Kementerian Keuangan. Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima DBHCHT akan diundang untuk memaparkan progres dan kendala pelaksanaan program.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana serapan anggaran, kendala yang dihadapi, serta program mana yang belum berjalan. Dari situ akan dipertimbangkan perubahan atau penyesuaian penggunaan anggaran,” ujarnya, Rabu, 11 Juni 2025,” kata Pujiariyanto, Rabu, 11 Juni 2025.
Baca juga: 7 OPD Blora Dapat Kucuran DBHCHT Total Rp22 Miliar, Dinkes Tertinggi
Tahun ini, Pemkab Blora memprioritaskan pemanfaatan DBHCHT pada dua sektor utama: kesehatan dan peningkatan kualitas bahan baku tembakau. Hal ini sejalan dengan regulasi nasional yang menetapkan alokasi minimal 40 persen untuk sektor kesehatan dan 20 persen untuk pemberdayaan petani tembakau.
“Dari sisi kesehatan, kita sedang berupaya maksimal mengejar target Universal Health Coverage (UHC). Di sisi lain, dukungan kepada petani tembakau terus diperkuat melalui peningkatan bantuan dan perluasan kelompok tani,” jelas Pujiariyanto.
Bantuan ini, lanjutnya, tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas panen, tapi juga untuk memperluas areal tanam tembakau. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong peningkatan produksi lokal dan berdampak pada kenaikan alokasi DBHCHT di tahun berikutnya.
“Dengan makin luasnya areal tanam, harapannya penerimaan DBHCHT Blora di tahun 2026 bisa meningkat signifikan,” tambahnya.
Sebagai informasi, alokasi DBHCHT Kabupaten Blora tahun 2025 mencapai Rp22,28 miliar, naik signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp16,14 miliar. Peningkatan ini memberi peluang lebih besar untuk akselerasi program kesehatan dan pertanian tembakau di Blora.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)