BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo, akan dilakukan melalui anggaran APBD Perubahan tahun ini.
Sebelumnya, DPUPR Blora telah melakukan penanganan darurat pada titik kerusakan tersebut. Namun, kondisi bahu jalan kembali mengalami ambles sehingga diperlukan perbaikan secara menyeluruh.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Blora, Danang, mengatakan pihaknya telah melakukan survei dan pemetaan sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan permanen.
“Sudah kita lakukan survei dan pemetaan, akan ditangani permanen pada ABPD P tahun ini,” ujar Danang, Kamis, 6 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, kerusakan bahu jalan terjadi akibat longsoran yang dipicu tingginya debit air hujan saat musim penghujan. Titik kerusakan memiliki panjang sekitar 19 meter dengan kedalaman mencapai tiga meter.
“Ini akibat hujan deras waktu itu, sehingga membuat tanah disekitar jalan amblas,” jelasnya.
Menurut Danang, proses perbaikan tidak dapat langsung dilakukan karena harus melalui tahapan pengajuan anggaran.
Sementara menunggu pelaksanaan pekerjaan, pihaknya telah memasang kembali rambu peringatan untuk mengantisipasi risiko terhadap pengguna jalan.
“Sudah kita tangani sementara, namun sempat amblas lagi. Dan kita pasang kembali rambu lalu lintas agar tidak membahayakan,” tandasnya.
Jurnalis: Hanafi
Editor: Rosyid











