Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Highlight

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ika Tamara by Ika Tamara
5 Februari 2025
in Highlight, Kesehatan, News, Semarang, Seputar Jateng
0 0
PKG

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng Yunita Dyah Suminar.

757
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) hadiah ulang tahun yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto sudah bisa dirasakan masyarakat Jawa Tengah (Jateng). Layanan pemeriksaan gratis ini bisa diakses di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di masing-masing kabupaten/kota.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng Yunita Dyah Suminar mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) program pemeriksaan kesehatan gratis di hari ulang tahun dalam Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/33/2025.

Ia menyebut adapun program cek kesehatan gratis ini menyasar beberapa kelompok usia. Mulai bayi baru lahir (usia 2 hari), anak balita dan anak usia prasekolah (1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), dan kelompok lansia (mulai usia 60 tahun).

“Nunggu launching Pak Presiden dulu ya. Jadi saat ini, masyarakat yang ingin melakukan PKG (Pemeriksaan Kesehatan Gratis) hari ulang tahun bisa di Puskesmas dulu dan RSUD,” ucap Yunita di Semarang, Rabu (5/2/2025).

Adapun masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini diarahkan untuk mengunduh aplikasi SatuSehat Mobile terlebih dahulu. Lalu mengisi biodata atau identitas diri serta tanggal pemeriksaan.

Yunita menekankan bahwa penggunaan aplikasi SatuSehat Mobile ini bukan hal wajib untuk dapat menikmati program pemeriksaan kesehatan gratis.

“Apabila mengalami kesulitan untuk mendaftar melalui aplikasi ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui WhatsApp (WA) Chatbot Kementerian Kesehatan di nomor (0812-7887-8812). Sebaiknya download. Tapi kalau nggak punya handphone, nanti bisa diatur penjadwalannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan alur dan tata cara pemeriksaan kesehatan gratis hadiah ulang tahun menggunakan aplikasi SatuSehat Mobile: Pertama, mengunduh aplikasi SatuSehat Mobile (SSM) di Play Store atau App Store. Kedua, mengisi biodata diri dan pilih tanggal pemeriksaan. Ketiga, peserta akan mendapatkan notifikasi berupa tiket pemeriksaan melalui aplikasi SSM atau pesan WhatsApp. Tiket ini dikirimkan pada H-30, H-7, H-1, dan hari ulang tahun.

Keempat, pada H-7 pemeriksaaan maka peserta akan dikirimi kuesioner skrining yang harus diisi. Kelima, pada hari H pemeriksaan, peserta harus membawa KTP atau KK atau KTA (Buku Kesehatan Ibu dan Anak).

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes Jateng Elhamangto Zuhdan mengatakan tujuan dari cek kesehatan gratis ini untuk mengidentifikasi faktor risiko penyakit. Pihaknya menargetkan program ini bisa diikuti 80 persen dari total 38 juta penduduk se-Jateng.

“Sasaran kita seluruh masyarakat Jawa Tengah, jumlahnya sekitar 38 juta jiwa. Tapi yang menjadi target hanya 80 persen, jadi sekitar 30 juta jiwa,” sebutnya.

Ia menyampaikan bahwa di Jateng ada 881 puskesmas yang siap melayani pemeriksaan kesehatan gratis, selain itu juga ada fasilitas kesehatan (faskes) lainnya. Pihaknya memastikan seluruh sarana dan prasarana atau alat pemeriksaan di Puskesmas memadai untuk skrining kesehatan gratis ini.

“Untuk sarana dan prasarana kalau secara kualitatif sudah memadai. Namun secara kuantitatif masih ada beberapa puskesmas yang belum bisa memenuhi dikarenakan beberapa sebab, ada yang rusak, ada yang memang belum memiliki,” kata Elham. (SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DINKES JATENGpemeriksaan kesehatan gratis

Related Posts

UIN Salatiga mulai bangun Gedung Laboratorium Terpadu senilai Rp42 miliar.
News

UIN Salatiga Bangun Gedung Laboratorium Terpadu Senilai Rp42 Miliar

17 Juli 2025
Aplikasi QR Peduli Tani jadi solusi digital untuk petani dan peternak Salatiga.
News

QR Peduli Tani Diluncurkan di Salatiga, Solusi Cepat untuk Masalah Petani dan Peternak

17 Juli 2025
Maraknya street coffee kawasan trotoar Jalan Jenderal Sudirman Kudus menimbulkan keluhan terkait terganggunya akses trotoar dan estetika kota.
News

Street Coffee Menjamur di Kudus, Bupati Siap Tertibkan Tanpa Rugikan UMKM

17 Juli 2025
Investor Tiongkok tertarik investasi tambak garam 3.000 hektare di Jawa Tengah.
News

Investor Tiongkok Siap Garap Tambak Garam 3.000 Hektare di Jawa Tengah

17 Juli 2025
Load More
Next Post
Foto Maestro Sastra Pramoedya Ananta Toer yang dipajang di Taman Ismail Marzuki. (Anta | Harianmuria.com)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Akan Hadir di Perayaan #SeAbadPram di Blora

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS