• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

Ika Tamara by Ika Tamara
5 Februari 2025
in News, Highlight
90 3
ANGGARAN

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif.

714
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menekankan 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh BKN dalam menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dia menyampaikan bahwa 10 (sepuluh) rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh seluruh pegawai BKN ini merupakan bentuk respons cepat BKN dalam menyikapi instruksi Presiden.

“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Ia juga menerangkan bahwa instruksi presiden soal efisiensi anggaran 2025 ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi pemerintah untuk dapat lebih responsif, efisien dan transparan dalam melayani masyarakat serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

Zudan juga menyampaikan bahwa BKN dalam menjalankan kebijakan teknis manajemen ASN harus dapat memudahkan ASN dalam menyikapi permasalahan kepegawaian yang berkembang di ruang lingkup ASN.

Permasalahan manajemen ASN yang disinggung dalam hal ini terkait penyelesaian permasalahan hukum, kesejahteraan dan karier ASN, karier fungsional yang terbuka dan kemudahan dalam peningkatan pendidikan para ASN serta kemudahan layanan kepegawaian lainnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan, tapi sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.

Berikut 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan BKN:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel;
  2. Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti work from anywhere (WFA) selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari;
  3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret;
  4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri;
  5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring;
  6. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi;
  7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan;
  8. Penggunaan anggaran yang efektif;
  9. Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance;
  10. Kantor Regional agar memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dengan memangkas beberapa pos anggaran.

Pemangkasan ini tertuang dalam Nota Dinas Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 yang memangkas bahan bakar minyak (BBM) pegawai, daya listrik, daya air, hingga fasilitas jemputan pegawai.

Dalam Nota Dinas tersebut, terdapat 10 langkah efisiensi yang dilakukan BKN, yakni:

  1. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi BBM maksimal 10 liter per hari kerja;
  2. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak mendapatkan alokasi BBM terhitung mulai 1 Februari 2025;
  3. Alokasi anggaran jamuan pimpinan ditiadakan;
  4. Alokasi anggaran alat tulis kantor, bahan komputer dan alat rumah tangga kantor ditiadakan;
  5. Alokasi anggaran sarana dan prasarana berupa pengadaan meubelair, peralatan dan mesin serta renovasi ruangan ditiadakan;
  6. Alokasi anggaran daya listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, pemeliharaan peralatan dan mesin/perangkat komputer dikurangi;
  7. Pencetakan dokumen dapat menggunakan sharing mesin foto copy yang tersedia;
  8. Operasional mobil jemputan pegawai ditiadakan;
  9. Biaya sewa tanaman hias, karangan bunga, tenda, pengharum ruangan, pest control, aquascape dan WA Blast ditiadakan;
  10. Operasional lift, air conditioner/AC Sentral akan difungsikan sebagian. (Lingkar Network – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BKN
SummarizeShare52SendShare
Previous Post

Lintasan KA di Grobogan Rampung Diperbaiki, Pola Operasi Memutar Segera Dicabut

Next Post

Bansos Beras Dihentikan Sementara, Anggaran Dialihkan untuk Serap Gabah Petani

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Pemkab Pati menunda pengumuman hasil seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) karena masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemkab Pati Tunda Pengumuman Hasil Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

by Basuki
10 November 2025
561

Pemkab Pati menunda pengumuman hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di tujuh OPD. Penundaan dilakukan karena masih menunggu rekomendasi dari BKN.

Pansus Hak Angket DPRD Pati menyoroti kinerja BKN yang dinilai tidak transparan terkait kasus pelantikan Direktur RSUD Soewondo.

Pansus Angket DPRD Pati Kritik Kinerja BKN yang Dinilai Tak Transparan

by Basuki
17 September 2025
545

Pansus Hak Angket DPRD Pati menyoroti kinerja BKN yang dinilai tidak transparan terkait kasus pelantikan Direktur RSUD Soewondo. Joni Kurnianto mempertanyakan surat dari Kemenkes yang ditutup-tutupi.

Pansus Angket DPRD Pati sebut mutasi pejabat eselon ASN oleh Bupati Sudewo langgar aturan karena belum mendapat rekomendasi dari BKN.

Pansus Angket Ungkap Mutasi Eselon ASN di Pati Terindikasi Menyalahi Aturan

by Basuki
12 September 2025
557

Pansus Hak Angket DPRD Pati mengungkap mutasi eselon ASN oleh Bupati Sudewo menyalahi aturan. BKN menegaskan mutasi harus mendapat rekomendasi resmi.

Pansus Hak Angket DPRD Pati gelar rapat internal bahas hasil pertemuan dengan Kemendagri dan BKN di Jakarta.

Pansus Hak Angket DPRD Pati Gelar Rapat Internal, Bahas Hasil Pertemuan di Jakarta

by Basuki
12 September 2025
541

Pansus Hak Angket DPRD Pati gelar rapat internal bahas hasil pertemuan dengan Kemendagri dan BKN di Jakarta. Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

19 Agustus 2023
693
Kulit Cerah dan Sehat dengan Minuman Kolagen Strawberry

Kulit Cerah dan Sehat dengan Minuman Kolagen Strawberry

10 Mei 2024
716

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya