SULAWESI TENGAH, Harianmuria.com — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperkuat peran desa melalui program Desa Migran EMAS di Sulawesi Tengah. Hal ini merespons tingginya angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural.
Mewakili Menteri P2MI, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. M. Fachri, melakukan monitoring dan pembinaan kepada 10 Desa Migran EMAS dari Kabupaten Sigi dan Donggala, Kamis, 5 Februari 2026 di Kantor BP3MI Sulawesi Tengah.
Diskusi interaktif ini dihadiri para kepala desa serta Kepala Dinas Nakertrans dari kedua kabupaten. Sejumlah persoalan krusial mengemuka, mulai dari tingginya minat bekerja ke luar negeri hingga kendala biaya penempatan yang masih menjadi penghambat utama.
Kepala Desa Sibowi, Kabupaten Sigi, mengungkapkan bahwa mayoritas warganya yang bekerja ke luar negeri selama ini berangkat secara nonprosedural. Ia menyambut positif kehadiran Desa Migran EMAS sebagai solusi nyata untuk menekan angka tersebut.
Lewat Desa Migran Emas, KP2MI Siap Fasilitasi PMI Prosedural
Sementara itu, Kadis Nakertrans Kabupaten Donggala, Ilham Yunus, menyampaikan bahwa minat warga untuk bekerja ke luar negeri cukup tinggi namun terkendala biaya penempatan yang mencapai Rp45–60 juta. Pemerintah daerah telah membantu pelatihan dengan anggaran sekitar Rp25 juta per orang namun masih belum mencukupi.
Menanggapi hal tersebut, Fachri menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus penempatan PMI. Skema pembiayaan ini dapat diakses masyarakat dengan fasilitasi BP3MI dan pemerintah daerah, sesuai Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 7 Tahun 2025.
“Dengan KUR PMI, tidak ada lagi alasan masyarakat harus berangkat secara unprosedural karena kendala biaya. Negara hadir dan memberikan solusi konkret,” ujar Fachri.
Ia menegaskan bahwa Desa Migran EMAS akan menjadi garda terdepan dalam pendataan, edukasi, dan pengawasan warga yang bekerja ke luar negeri. Desa juga diarahkan membentuk Satgas PMI yang bertugas mendata dan melaporkan warganya ke pusat agar pelindungan dapat diberikan secara menyeluruh.
Seluruh kepala desa yang hadir menyatakan komitmennya untuk menjalankan program Desa Migran EMAS dan bersinergi dengan KP2MI serta pemerintah daerah demi migrasi yang aman, legal, dan bermartabat. (*)











