KEBUMEN, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bekerja sama dengan Lakpesdam PBNU dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menggelar Lokakarya Multistakeholder Forum di Hotel Mexolie, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu, 29 April 2026. Kegiatan tersebut fokus membahas penguatan sistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbasis desa.
Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina Tarigan, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan pelindungan menyeluruh bagi PMI dan keluarganya.
“Pelindungan dilakukan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan berbasis desa menjadi strategi penting dalam mencegah praktik keberangkatan ilegal, sekaligus memperkuat proses verifikasi rekrutmen tenaga kerja migran. Desa juga diharapkan berperan sebagai pusat pendataan dan pengaduan bagi calon PMI maupun keluarganya.
Selain itu, pengembangan sistem digital dinilai mampu mendukung integrasi data secara lebih efektif dalam mendukung pelindungan PMI.
Forum tersebut juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan bagi PMI purna, khususnya dalam aspek rehabilitasi serta reintegrasi sosial dan ekonomi. Pemerintah daerah didorong untuk mengalokasikan anggaran yang memadai guna mendukung program tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Saman Halim Nurmassidi, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pelindungan PMI.
Sebagai tindak lanjut, para peserta forum yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, hingga perwakilan desa sepakat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pelindungan PMI yang komprehensif.
Melalui upaya tersebut, diharapkan sistem pelindungan PMI dapat berjalan lebih optimal, dimulai dari tingkat desa hingga mencakup seluruh tahapan migrasi pekerja ke luar negeri.











