PATI, Harianmuria.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra buka suara soal isu rencana pengadaan pembelian kursi pijat pejabat senilai Rp180 juta.
Saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 April 2026, Chandra membantah anggaran bernilai fantastis tersebut. Dia mengaku kursi pijat itu hanya Rp40 juta. Sementara total Rp180 juta merupakan anggaran untuk beberapa item, bukan satu kursi.
“Jadi yang Rp180 juta ada beberapa item, termasuk kursi hanya Rp40 juta. Saya sudah minta kembalikan tidak usah direalisasikan,” terangnya.
Anggaran pengadaan kursi pijat pejabat serta meja kursi tamu itu ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Hal ini dinilai kurang efektif di tengah efisiensi anggaran.
Chandra juga menyebut telah mengecek serta membatalkan pengadaan kursi yang diajukan pemimpin sebelumnya pada pada 2025 sebelum ia menjabat sebagai Plt Bupati.
Ia mengatakan bahwa pembatalan tersebut dengan mempertimbangkan tingkat manfaat yang didapatkan. Dia mengungkapkan bahwa anggaran akan dialihkan ke pembangunan infrastruktur.
“Sudah saya cek, kursi itu tidak Rp180 juta. Itu sudah saya suruh kembalikan. Jadi tidak hanya itu, anggaran perencanaan penambahan fasilitas umum kita cancel. Kita masih butuh banyak untuk infrastruktur,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto mengatakan bakal melakukan kroscek dan menjalin komunikasi dengan jajaran eksekutif berkaitan anggaran fasilitas tersebut.
“Nanti kita tanyakan. Kemarin di Banggar belum masuk informasi itu. Kalau kita tahu tentu kita coret, kita kan lagi efisiensi,” ucapnya kepada awak media.
Pihaknya berharap di masa efisiensi anggaran, pemerintah dapat mengalokasikan secara bijak dan memprioritaskan manfaat bagi masyarakat.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Ulfa











