• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Cegah Pungli, Ombudsman Jateng Buka Posko Pengaduan Pemutihan Pajak Kendaraan

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
14 April 2025
in News, Semarang
69 1
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida. (Rizky S/Harianmuria.com)

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida. (Rizky S/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan membuka posko pengaduan di beberapa titik Samsat di Kota Semarang. Langkah itu untuk memantau kejadian di lapangan terkait pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan, posko-posko tersebut akan dibuka pekan depan. Salah satu tujuannya untuk mencegah pungutan liar (pungli).

“Jangan sampai program positif dari Gubernur Jateng yang sangat dibutuhkan masyarakat ini dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Farida, Senin (14/4/2025).

Ia mengungkapkan, posko tersebut juga untuk membantu masyarakat yang masih merasa kesulitan dalam mengurus PKB. Ia pun meminta petugas di lapangan agar mampu menerjemahkan kebijakan Gubernur dengan betul-betul memudahkan prosesnya dan cepat.

“Tantangan kita masyarakat kadang merasa ini kok belum mudah, masih lambat, dan enggak murah. Dengan begitu mereka masih berspekulasi lagi jangan-jangan pengurusannya masih harus menggunakan pihak ketiga atau perantara,” tutur Farida.

Sebelum posko tersebut, lanjutnya, masyarakat tetap bisa menyampaikan laporan melalui akun media sosial Ombudsman Jateng atau WA Center di nomor 08119983737.

“Kemarin sudah ada laporan masyarakat ke Ombudsman terkait program pemutihan PKB di Samsat Tegal. Masalahnya bersifat umum, pelapor merasa kesulitan dalm pembayaran PKB,” ucap Farida.

Ia mengapresiasi program pemutihan PKB yang meringankan beban masyarakat yang lama menunggak pajak. Selain dibutuhkan masyarakat, program tersebut akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang berimbas pada peningkatan pembangunan daerah.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Raup Pendapatan Hingga Rp6 Miliar per Hari

Seperti diketahui, Pemprov Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan program pemutihan PKB mulai mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah.

Pemutihan pajak kendaraan ini bertujuan memberikan keringanan pembayaran PKB dan meningkatkan kewajiban pajak. Adapun keringanannya berupa penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja.

Farida pun mengimbau masyarakat mengurus sendiri pembayaran PKB tersebut, dengan segera mencari informasi persyaratannya dan memastikan harganya.

“Mohon diurus sendiri, manfaatkan kemudahan di masa pengampunan ini. Kalau ada pungli langsung laporkan ke kotak pengaduan Samsat atau bisa juga ke Ombudsman,” pungkasnya.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ombudsman Jatengpajak kendaraan bermotorpemutihan pajakpemutihan pajak kendaraan bermotorposko pengaduanSamsat
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Pergi Mancing, Buruh Nelayan Asal Tayu Pati Ditemukan Tewas di Sawah

Next Post

DLH Pati Bolehkan Lapak Baca Buku Gratis di Alun-Alun, Asal Penuhi Ketentuan Ini

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

ASN Kudus Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terancam Sanksi Disiplin

ASN Kudus Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terancam Sanksi Disiplin

by utia
16 Juli 2026
523

KUDUS, Harianmuria.com - Program Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat) yang dicanangkan Pemprov Jawa Tengah sudah mulai diimplementasikan di Kabupaten Kudus. Penerapan program ini diawali dengan melakukan...

Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan, Kudus Libatkan Samsat hingga Pemdes

Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan, Kudus Libatkan Samsat hingga Pemdes

by ulfa puspa
1 Juni 2026
544

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus siap bantu mendorong penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp97,87 miliar. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengatakan penagihan...

Warga Kendal Sudah Bisa Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen dari Pemprov Jateng

Warga Kendal Sudah Bisa Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen dari Pemprov Jateng

by Rosyid
25 Februari 2026
536

KENDAL, Harianmuria.com - Warga Kabupaten Kendal kini sudah dapat memanfaatkan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui...

Selain Diskon 5 Persen, Pemprov Jateng Beri Relaksasi Tunggakan Pajak Kendaraan

Selain Diskon 5 Persen, Pemprov Jateng Beri Relaksasi Tunggakan Pajak Kendaraan

by Rosyid
22 Februari 2026
555

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi memberlakukan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar lima persen mulai Jumat, 20 Februari 2026, kemarin. Kebijakan tersebut dipastikan...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
506
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
527
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

25 Mei 2026
545
Desa Bakaran Wetan, salah satu Desa Wisata yang ada di Kabupaten Pati. (Instagram @desawisatabakaranwetan/Harianmuria.com)

Liburan Sambil Belajar Budaya di 12 Desa Wisata Kabupaten Pati

14 Oktober 2022
946

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya