• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Selain Diskon 5 Persen, Pemprov Jateng Beri Relaksasi Tunggakan Pajak Kendaraan

Rosyid by Rosyid
22 Februari 2026
in Semarang, Highlight, News
71 1
Plt Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Harianmuria.com)

Plt Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Harianmuria.com)

556
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi memberlakukan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar lima persen mulai Jumat, 20 Februari 2026, kemarin. Kebijakan tersebut dipastikan langsung oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, sebagai respons atas aspirasi masyarakat terkait besaran opsen pajak yang dinilai cukup tinggi.

Relaksasi pajak lima persen itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026 tanggal 20 Februari 2026 tentang Pemberian Pengurangan atas Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat.

Plt. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Muhamad Masrofi, menjelaskan bahwa terdapat empat poin penting dalam keputusan tersebut.

Pertama, pengurangan pokok PKB sebesar lima persen. Kedua, sanksi administratif disesuaikan mengikuti pokok PKB setelah diskon. Ketiga, pengurangan tunggakan pokok PKB dan sanksi administrasi untuk masa pajak mulai 5 Januari 2025. Keempat, pengurangan diberikan kepada kendaraan yang melakukan pembayaran PKB.

“Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kesinambungan pembangunan. Jadi setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam manfaat nyata, seperti peningkatan pelayanan publik, program pendidikan gratis di sekolah negeri, serta pembangunan daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu, 21 Februari 2026.

Masrofi menegaskan, diskon lima persen tersebut merupakan hasil kajian kemampuan APBD yang telah berjalan. Berbeda dengan tahun lalu yang hanya memberikan relaksasi selama tiga bulan pada Januari–Maret 2025 sebesar 13,94 persen, kali ini diskon diberikan selama satu tahun penuh hingga 31 Desember 2026.

“Tahun lalu diskon 13,94 persen, tapi hanya tiga bulan. Sekarang diskon lima persen, tapi berlaku sampai 31 Desember 2026. Waktunya lebih panjang dan lebih banyak masyarakat yang menikmati,” jelasnya.

Terkait perhitungan tarif setelah adanya opsen pajak berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), tarif dasar PKB di Jateng menjadi 1,05 persen ditambah opsen 0,6 persen, sehingga totalnya 1,74 persen. Sebelumnya pada 2025, tarif PKB di Jateng sebesar 1,50 persen.

“Tarif dasar kita 1,05 persen, termasuk yang terendah dibanding provinsi lain yang bisa sampai dua persen. Jadi kenaikannya tidak terlalu tinggi,” tambahnya.

Namun, masyarakat yang telah membayar pajak sebelum 20 Februari 2026 tidak mendapatkan diskon, karena program ini baru berlaku mulai tanggal tersebut sesuai keputusan gubernur.

Adanya kebijakan ini dipastikan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026. Pemprov Jateng pun telah menyiapkan langkah penyesuaian untuk menjaga postur APBD tetap stabil, termasuk kemungkinan efisiensi belanja daerah.

“Tentu akan mengubah postur APBD 2026. Untuk menutup potensi defisit, akan ada efisiensi belanja seperti yang sudah disampaikan Pak Sekda,” pungkasnya.

Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengJateng Hari Inipajak kendaraan bermotor
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Komisi A DPRD Pati Dorong Disdukcapil Beri Layanan Prima Pengurusan Adminduk

Next Post

Ketua DPRD Pati Ajak Pers Berkarya Secara Profesional dan Berintegritas

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
522

SEMARANG, Harianmuria.com – Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundurkan diri per Kamis, 13 Agustus 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng,...

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
513

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
958

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

by Basuki
12 Agustus 2026
546

Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
596
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
566
Nampak kawasan wisata Rawa Pening yang harus segera ditata ulang. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Disparta Semarang Segera Ajukan Anggaran Penataan Rawa Pening

13 Januari 2025
561

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya