• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Warga Kendal Sudah Bisa Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen dari Pemprov Jateng

Rosyid by Rosyid
25 Februari 2026
in Kendal, News
67 3
Kepala Seksi PKB UPPD Samsat Kabupaten Kendal, Yunianto Adhi Purnomo. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

Kepala Seksi PKB UPPD Samsat Kabupaten Kendal, Yunianto Adhi Purnomo. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Kabupaten Kendal kini sudah dapat memanfaatkan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui program bertajuk “Gas Jateng 5 Persen”.

Program tersebut memberikan potongan sebesar 5 persen dari nilai pokok pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, denda atau sanksi administratif akan otomatis menyesuaikan dengan nilai pokok pajak yang telah dikurangi.

Kepala Seksi PKB UPPD Samsat Kabupaten Kendal, Yunianto Adhi Purnomo, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan inisiasi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat.

“Ini adalah program dari Bapak Gubernur untuk meringankan seluruh warga di Jawa Tengah termasuk di Kendal dalam hal pajak kendaraan bermotor,” terang Adhi sapaan akrabnya, Rabu, 25 Februari 2026.

Ia menyebut program diskon tersebut berlaku mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026. Dengan adanya pengurangan ini, masyarakat diimbau segera melakukan pembayaran pajak kendaraan karena jumlah yang dibayarkan menjadi lebih ringan.

“Monggo segera dimanfaatkan dari tanggal 20 Februari sampai dengan 31 Desember 2026,” ucapnya.

Menurut Adhi, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan membantu masyarakat, tetapi juga mendorong kepatuhan wajib pajak di Jawa Tengah.

“Ini kebijakan dari Bapak Gubernur. Sebelumnya di tahun 2025 sudah memberikan diskon dan tahun 2026 ini diberikan diskon lagi,” tandasnya.

Selain potongan PKB 5 persen, Samsat juga memberikan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II bagi masyarakat yang ingin mengganti kepemilikan kendaraan.

“Yang belum atas nama sendiri, monggo bisa balik nama. Nanti dibebaskan bea balik namanya,” tambahnya.

Ia mengajak warga Kendal memanfaatkan program tersebut sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak tepat waktu. Pendapatan dari sektor pajak kendaraan, lanjutnya, akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di daerah.

“Monggo taat pajak untuk pembangunan Kendal yang Berdikari,” pungkasnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kendaldiskon pajak kendaraanKendal Hari Inipajak kendaraan bermotorPemprov Jateng
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Komisi C DPRD Pati Sorot Perilaku Buang Sampah di Sungai Bisa Picu Banjir

Next Post

Mohammad Saleh Minta Perketat Pengawasan Angkutan Umum Demi Keselamatan Pemudik

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Resmi Dikukuhkan, 70 Paskibraka Kendal Akan Dikarantina Jelang Upacara HUT ke-81 RI

Resmi Dikukuhkan, 70 Paskibraka Kendal Akan Dikarantina Jelang Upacara HUT ke-81 RI

by Rosyid
14 Agustus 2026
525

KENDAL, Harianmuria.com - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kendal resmi dikukuhkan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Jumat, 14...

Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

by Rosyid
13 Agustus 2026
979

KENDAL, Harianmuria.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kendal melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala terhadap penggunaan dana hibah Rp20 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit...

Siswa SMP di Kendal Diedukasi Pertolongan Pertama Luka Psikologis Imbas Bullying

Siswa SMP di Kendal Diedukasi Pertolongan Pertama Luka Psikologis Imbas Bullying

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
513

KENDAL, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Patean, Kabupaten Kendal diberi edukasi pertolongan pertama pada luka psikologis (P3LP) akibat perundungan (bullying). Bidan Puskesmas Patean, Ika Triwulansih, mengatakan edukasi dan...

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
549

KENDAL, Harianmuria.com – Petani kopi di Desa Krikil, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal mengikuti pelatihan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) ramah lingkungan pada 11 dan 12 Agustus 2026. Pelatihan...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
538

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi seorang anak yang dirawat karena mengidap gagal ginjal akut anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut Anak, Jarang Kencing Hingga Mual dan Muntah

21 Oktober 2022
553
ILUSTRASI: Hacker yang meretas keamanan data diri seseorang. (Freepik/Harianmuria.com)

Awas Serangan Hacker, Ikuti Langkah Jitu Ini Agar Data Diri Anda Tetap Aman

12 September 2022
602

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya