KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal memperluas jangakuan layanan administrasi kependudukan dengan kolaborasi BPJS Kesehatan.
Layanan tersebut terangkum dalam program Bunda Melati Plus yang diluncurkan pada Senin, 6 April 2026 di Ruang Paringgitan Setda Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menjelaskan inovasi Bunda Melati Plus merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya yaitu Bunda Melati (ibu datang melahirkan tiga dokumen langsung jadi).
Saat ini program tersebut bekembang menjadi Bunda Melati Plus dengan menghadirkan sejumlah penguatan layanan, di antaranya integrasi dan kolaborasi layanan, dengan fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan, digitalisasi layanan untuk percepatan dan efisiensi.
“Ini sebagai wujud nyata Pemkab Kendal untuk memberikan layanan kemudahan bagi masyarakat terkait adminduk. Sebelumnya inovasi Bunda Melati karena ditambah satu yaitu BPJS Kesehatan sehingga menjadi Bunda Melati Plus,” terang Bupati Kendal.
Bupati Kendal berharap, launching program ini bukan sekadar seremonial tetapi harus dapat diimplementasikan dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat luas.
“Tidak boleh ada satu pun warga Kendal yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Melalui Bunda Melati Plus, kita hadirkan layanan yang proaktif sejak ibu hamil dan melahirkan sehingga dokumen adminduk diterima sejak dini dan terjamin keanggotaan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, menambahkan bahwa inovasi ini dirancang untuk menjawab berbagai kendala klasik pelayanan adminduk, seperti akses, keterbatasan mobilitas, dan rendahnya kesadaran masyarakat.
“Melalui inovasi ini bayi yang baru lahir bisa mendapatkan adminduk, tapi yang menjadi syarat bayi baru lahir ini harus punya nama. Nah setelah kita diskusikan kendalanya banyak anak yang pulang dari rumah sakit belum punya nama, sehingga kami kesulitan untuk menerbitkan akte kelahirannya,” ungkap Ratna.
Ratna berharap kerja sama Disdukcapil bersama BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan dapat meminimalkan kendala pengurusan adminduk. Dalam program ini, adminduk bayi baru lahir juga langsung terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Harapannya dengan kerja sama ini lebih banyak yang mengedukasi para pasien mau melahirkan di faskes untuk menyiapkan namanya. Sehingga Bunda Melati ini bisa kita lakukan dan bayi ini terlindungi BPJS-nya,” sambungnya.
Ia juga menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.
“Bayi ini sangat rentan. Oleh karena itu kami mencoba melakukan inovasi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan agar bayi dari nol hari mereka sudah terlindungi BPJS nya,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Nugroho, meyebut kerja sama ini menjadi salah upaya dukungan agar bayi baru lahir mendapatkan jaminan kesehatan.
“Bahwa selain mendapatkan adminduk sekaligus nanti bayi yang lahir dari secara otomatis terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa











