SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menghadirkan dua program insentif pajak secara bersamaan dalam momentum Hari Jadi ke-479 Kota Semarang. Kebijakan ini memberikan keringanan bagi masyarakat, baik untuk pajak properti maupun kendaraan bermotor.
Program pertama berasal dari Pemkot Semarang berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 10 persen yang berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2026. Tak hanya itu, denda tunggakan PBB untuk periode 2020 hingga 2025 juga dihapus selama masa program berlangsung.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan kota.
“Dalam momentum spesial Hari Jadi ke-479 Kota Semarang, Pemerintah Kota ingin memberikan kado spesial bagi warga melalui diskon PBB sebesar 10 persen. Ini adalah bentuk terima kasih atas peran serta seluruh masyarakat dalam menjaga dan membangun kota ini bersama-sama,” ujar Agustina, Senin, 6 April 2026.
Ia menambahkan, masyarakat masih memiliki waktu hingga akhir Mei untuk memanfaatkan program tersebut.
Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan program dari Pemprov Jawa Tengah bertajuk GAS JATENG (Gerakan Ayo Segera) yang memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen. Program ini berlaku lebih panjang, yakni sejak 20 Februari hingga 31 Desember 2026.
“Kami juga mendorong masyarakat memanfaatkan program GAS JATENG untuk diskon PKB 5 persen yang bisa dibayarkan langsung melalui Samsat maupun secara online demi kemudahan dan keringanan bersama,” kata Agustina.
Untuk mempermudah akses pembayaran PBB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menghadirkan layanan mobil keliling “Pakdesemar” yang menjangkau berbagai titik keramaian di kota.
Layanan ini hadir di sejumlah lokasi seperti kawasan Car Free Day Simpang Lima, CFD Kalibanteng, hingga pasar UMKM di Setiabudi Banyumanik. Selain itu, mobil layanan juga menyasar pusat perbelanjaan dan berbagai kegiatan masyarakat di 16 kecamatan.
Petugas tidak hanya melayani pembayaran, tetapi juga memberikan edukasi dan konsultasi terkait pajak daerah secara langsung kepada masyarakat.
“Petugas kami siap memberikan edukasi agar masyarakat semakin paham mengenai manfaat pajak yang mereka bayarkan,” tambah Agustina.
Kombinasi dua program ini dinilai menjadi langkah strategis dalam mendorong kepatuhan pajak sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.
Pemerintah berharap, momentum peringatan hari jadi kota tidak hanya dirayakan secara seremonial, tetapi juga menjadi ajang meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kado ulang tahun kota Semarang ini diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga di kota Semarang sekaligus memudahkan urusan administratif warga. Mari kita rayakan usia kota kita dengan semangat tertib pajak, karena kontribusi ini akan kembali lagi dalam bentuk fasilitas pelayanan publik yang lebih berkualitas,” pungkasnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid











