• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Cegah Pungli, Ombudsman Jateng Buka Posko Pengaduan Pemutihan Pajak Kendaraan

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
14 April 2025
in News, Semarang
70 1
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida. (Rizky S/Harianmuria.com)

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida. (Rizky S/Harianmuria.com)

548
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan membuka posko pengaduan di beberapa titik Samsat di Kota Semarang. Langkah itu untuk memantau kejadian di lapangan terkait pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan, posko-posko tersebut akan dibuka pekan depan. Salah satu tujuannya untuk mencegah pungutan liar (pungli).

“Jangan sampai program positif dari Gubernur Jateng yang sangat dibutuhkan masyarakat ini dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Farida, Senin (14/4/2025).

Ia mengungkapkan, posko tersebut juga untuk membantu masyarakat yang masih merasa kesulitan dalam mengurus PKB. Ia pun meminta petugas di lapangan agar mampu menerjemahkan kebijakan Gubernur dengan betul-betul memudahkan prosesnya dan cepat.

“Tantangan kita masyarakat kadang merasa ini kok belum mudah, masih lambat, dan enggak murah. Dengan begitu mereka masih berspekulasi lagi jangan-jangan pengurusannya masih harus menggunakan pihak ketiga atau perantara,” tutur Farida.

Sebelum posko tersebut, lanjutnya, masyarakat tetap bisa menyampaikan laporan melalui akun media sosial Ombudsman Jateng atau WA Center di nomor 08119983737.

“Kemarin sudah ada laporan masyarakat ke Ombudsman terkait program pemutihan PKB di Samsat Tegal. Masalahnya bersifat umum, pelapor merasa kesulitan dalm pembayaran PKB,” ucap Farida.

Ia mengapresiasi program pemutihan PKB yang meringankan beban masyarakat yang lama menunggak pajak. Selain dibutuhkan masyarakat, program tersebut akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang berimbas pada peningkatan pembangunan daerah.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Raup Pendapatan Hingga Rp6 Miliar per Hari

Seperti diketahui, Pemprov Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan program pemutihan PKB mulai mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah.

Pemutihan pajak kendaraan ini bertujuan memberikan keringanan pembayaran PKB dan meningkatkan kewajiban pajak. Adapun keringanannya berupa penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja.

Farida pun mengimbau masyarakat mengurus sendiri pembayaran PKB tersebut, dengan segera mencari informasi persyaratannya dan memastikan harganya.

“Mohon diurus sendiri, manfaatkan kemudahan di masa pengampunan ini. Kalau ada pungli langsung laporkan ke kotak pengaduan Samsat atau bisa juga ke Ombudsman,” pungkasnya.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ombudsman Jatengpajak kendaraan bermotorpemutihan pajakpemutihan pajak kendaraan bermotorposko pengaduanSamsat
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Pergi Mancing, Buruh Nelayan Asal Tayu Pati Ditemukan Tewas di Sawah

Next Post

DLH Pati Bolehkan Lapak Baca Buku Gratis di Alun-Alun, Asal Penuhi Ketentuan Ini

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Pati Kejar Target Penerimaan Pajak Kendaraan 2026, Masih Kurang Rp70 Miliar

Pati Kejar Target Penerimaan Pajak Kendaraan 2026, Masih Kurang Rp70 Miliar

by ulfa puspa
5 Oktober 2026
555

PATI, Harianmuria.com – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pati menargetkan perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp179 miliar pada tahun 2026. Kepala UPPD Samsat Pati, Dafid Alifianto, mengungkapkan...

Pendapatan Pajak Kendaraan di Blora Tembus Rp39,64 Miliar hingga Agustus 2026

Pendapatan Pajak Kendaraan di Blora Tembus Rp39,64 Miliar hingga Agustus 2026

by ulfa puspa
21 September 2026
531

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora terus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, salah satunya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Data Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Blora mencatat...

ASN Kudus Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terancam Sanksi Disiplin

ASN Kudus Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terancam Sanksi Disiplin

by utia
16 Juli 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Program Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat) yang dicanangkan Pemprov Jawa Tengah sudah mulai diimplementasikan di Kabupaten Kudus. Penerapan program ini diawali dengan melakukan...

Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan, Kudus Libatkan Samsat hingga Pemdes

Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan, Kudus Libatkan Samsat hingga Pemdes

by ulfa puspa
1 Juni 2026
562

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus siap bantu mendorong penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp97,87 miliar. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengatakan penagihan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi seorang anak yang dirawat karena mengidap gagal ginjal akut anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut Anak, Jarang Kencing Hingga Mual dan Muntah

21 Oktober 2022
608
Pelajari cara efektif menyusun peta proses bisnis untuk meningkatkan efisiensi, kejelasan peran, dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Cara Efektif Menyusun Peta Proses Bisnis

22 Desember 2025
714

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya