Sampaikan Pledoi, Mbak Ita Minta Hukuman Seringan-Ringannya
Mbak Ita sampaikan pledoi di Pengadilan Tipikor Semarang. Ia meminta hukuman seringan-ringannya dan menyinggung dinamika politik jelang Pilkada 2024.
Read moreDetailsMbak Ita sampaikan pledoi di Pengadilan Tipikor Semarang. Ia meminta hukuman seringan-ringannya dan menyinggung dinamika politik jelang Pilkada 2024.
Read moreDetailsMantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita, dituntut 6 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan dan infrastruktur. Suaminya dituntut 8 tahun. ...
Read moreDetailsKetua Gapensi Semarang Martono mengaku dimintai uang Rp2 miliar oleh Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Mbak Ita, untuk urus ...
Read moreDetailsSidang dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri mengungkap adanya setoran ...
Read moreDetailsSidang dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri mengungkap adanya sejumlah ...
Read moreDetailsCamat yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya ...
Read moreDetailsKepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari angkat bicara setelah namanya disebut dalam Surat Dakwaan dugaan kasus korupsi Mbak ...
Read moreDetailsNama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang turut disebut dalam sidang perdana dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang ...
Read moreDetailsMantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana ...
Read moreDetailsSEMARANG, Harianmuria.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan bahwa persoalan banjir tidak bisa diselesaikan dengan saling menyalahkan. Namun ...
Read moreDetails© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya
© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya