Rabu, Mei 21, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Sidang Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Komisi 13 Persen untuk ‘Bos’

Basuki by Basuki
6 Mei 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sidang Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Komisi 13 Persen untuk ‘Bos’

Tiga anggota Gapensi Semarang memeberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (5/5/2025). (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Sidang dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri mengungkap adanya setoran komisi kepada ‘bos’, yang diduga adalah Alwin Basri.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (5/5/2025), Mbak Ita mengaku tak kenal dengan tiga anggota Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional (Gapensi) Kota Semarang yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.

Ketiga saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah Gatot Sunarto, Herning Kirono Sidi, dan Agung Sugiarto. Dalam keterangannya, saksi Gatot mengaku menerima proyek dari Ketua Gapensi Kota Semarang Martono pada tahun 2023.

Proyek tersebut berasal dari Musrenbang Kecamatan Tembalang dan Candisari. “Di Kecamatan Tembalang saya menggarap 18 paket senilai Rp1,145 miliar. Di Candisari, 17 paket senilai Rp1,12 miliar,” ujarnya.

Untuk dapat mengerjakan proyek tersebut, Gatot mengungkapkan dirinya diminta menyerahkan komisi sebesar 13 persen kepada Martono. Uang diserahkan secara tunai melalui staf Martono di kantor PT Chimarder 777, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati.

“Untuk proyek Tembalang, saya menyerahkan Rp175 juta dalam dua tahap: Rp100 juta pada 6 April 2023 dan Rp75 juta pada 14 April 2023. Sedangkan untuk Candisari, sebesar Rp128 juta,” jelasnya.

Gatot mengaku tidak mengetahui pasti kepada siapa uang tersebut akan diberikan. Namun ia menduga dana itu diperuntukkan bagi terdakwa Alwin Basri.

“Uangnya sudah saya serahkan ke bos,” kata Gatot saat bersaksi. Ketika hakim menanyakan siapa yang dimaksud ‘bos’, ia menjawab, “Sepengetahuan saya, bos itu Pak Alwin.”

Baca juga: Sidang Korupsi Mbak Ita, Camat Mengaku Alwin Minta Setoran Rp16 Miliar

Saksi lainnya, Komisaris PT Hayuning Karya Herning Kirono Sidi, juga mengaku mendapat proyek dari Martono. Proyek tersebut berada di wilayah Semarang Selatan, Gayamsari, dan Ngaliyan.
Herning, yang juga menjabat sebagai Kabid Perpajakan Gapensi, menyebut fee 13 persen dari proyek diserahkan oleh Direktur PT Hayuning Karya, Agung Sugiarto, kepada staf Martono bernama Lina.

Menurutnya, nilai proyek di Ngaliyan mencapai Rp569 juta, Gayamsari Rp675 juta, dan Semarang Selatan Rp1,353 miliar. “Total fee yang diserahkan sebesar Rp290 juta,” katanya.

Agung Sugiarto dalam kesaksiannya membenarkan bahwa ia diperintah perusahaan untuk menyerahkan uang kepada Martono secara bertahap. “Saya hanya diutus kantor untuk menyerahkan uang itu,” ucapnya.

Baca juga: Sidang Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Ada Uang Setoran ke Oknum Kejaksaan dan Kepolisian

Mendengar kesaksian tersebut, terdakwa Mbak Ita menyatakan tidak mengetahui adanya setoran komisi karena proyek tersebut berasal dari APBD.

“Saya tidak tahu dan tidak akan berkomentar,” tukasnya.

Sementara terdakwa Alwin Basri turut membantah telah menerima uang dari pihak jasa konstruksi.

“Saya tidak tahu dan tidak menerima uang dari mereka,” tegasnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Tags: Alwin BasriGapensi Kota Semaranginfo semarangkasus korupsi Mbak Itamantan wali kota semarangMbak ItaPengadilan Tipikor Semarangsemarangsuami Mbak Ita

Related Posts

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa
News

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa

21 Mei 2025
Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita
News

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita

21 Mei 2025
Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga
News

Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga

21 Mei 2025
Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja
News

Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja

21 Mei 2025
Load More
Next Post
Dinpersip Salatiga Berhasil Identifikasi 11 Naskah Kuno, Apa Isinya?

Dinpersip Salatiga Berhasil Identifikasi 11 Naskah Kuno, Apa Isinya?

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS