• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sidang Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Komisi 13 Persen untuk ‘Bos’

Basuki by Basuki
6 Mei 2025
in News, Semarang
69 1
Tiga anggota Gapensi Semarang memeberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (5/5/2025). (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Tiga anggota Gapensi Semarang memeberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (5/5/2025). (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Sidang dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri mengungkap adanya setoran komisi kepada ‘bos’, yang diduga adalah Alwin Basri.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (5/5/2025), Mbak Ita mengaku tak kenal dengan tiga anggota Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional (Gapensi) Kota Semarang yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.

Ketiga saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah Gatot Sunarto, Herning Kirono Sidi, dan Agung Sugiarto. Dalam keterangannya, saksi Gatot mengaku menerima proyek dari Ketua Gapensi Kota Semarang Martono pada tahun 2023.

Proyek tersebut berasal dari Musrenbang Kecamatan Tembalang dan Candisari. “Di Kecamatan Tembalang saya menggarap 18 paket senilai Rp1,145 miliar. Di Candisari, 17 paket senilai Rp1,12 miliar,” ujarnya.

Untuk dapat mengerjakan proyek tersebut, Gatot mengungkapkan dirinya diminta menyerahkan komisi sebesar 13 persen kepada Martono. Uang diserahkan secara tunai melalui staf Martono di kantor PT Chimarder 777, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati.

“Untuk proyek Tembalang, saya menyerahkan Rp175 juta dalam dua tahap: Rp100 juta pada 6 April 2023 dan Rp75 juta pada 14 April 2023. Sedangkan untuk Candisari, sebesar Rp128 juta,” jelasnya.

Gatot mengaku tidak mengetahui pasti kepada siapa uang tersebut akan diberikan. Namun ia menduga dana itu diperuntukkan bagi terdakwa Alwin Basri.

“Uangnya sudah saya serahkan ke bos,” kata Gatot saat bersaksi. Ketika hakim menanyakan siapa yang dimaksud ‘bos’, ia menjawab, “Sepengetahuan saya, bos itu Pak Alwin.”

Baca juga: Sidang Korupsi Mbak Ita, Camat Mengaku Alwin Minta Setoran Rp16 Miliar

Saksi lainnya, Komisaris PT Hayuning Karya Herning Kirono Sidi, juga mengaku mendapat proyek dari Martono. Proyek tersebut berada di wilayah Semarang Selatan, Gayamsari, dan Ngaliyan.
Herning, yang juga menjabat sebagai Kabid Perpajakan Gapensi, menyebut fee 13 persen dari proyek diserahkan oleh Direktur PT Hayuning Karya, Agung Sugiarto, kepada staf Martono bernama Lina.

Menurutnya, nilai proyek di Ngaliyan mencapai Rp569 juta, Gayamsari Rp675 juta, dan Semarang Selatan Rp1,353 miliar. “Total fee yang diserahkan sebesar Rp290 juta,” katanya.

Agung Sugiarto dalam kesaksiannya membenarkan bahwa ia diperintah perusahaan untuk menyerahkan uang kepada Martono secara bertahap. “Saya hanya diutus kantor untuk menyerahkan uang itu,” ucapnya.

Baca juga: Sidang Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Ada Uang Setoran ke Oknum Kejaksaan dan Kepolisian

Mendengar kesaksian tersebut, terdakwa Mbak Ita menyatakan tidak mengetahui adanya setoran komisi karena proyek tersebut berasal dari APBD.

“Saya tidak tahu dan tidak akan berkomentar,” tukasnya.

Sementara terdakwa Alwin Basri turut membantah telah menerima uang dari pihak jasa konstruksi.

“Saya tidak tahu dan tidak menerima uang dari mereka,” tegasnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Alwin BasriGapensi Kota SemarangInfo Semarangkasus korupsi Mbak Itamantan Wali Kota SemarangMbak ItaPengadilan Tipikor Semarangsemarangsuami Mbak Ita
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Tinjau Kesiapan Kopdes Merah Putih di Kendal, Wamendagri Dorong Sinergi dengan BUMDes

Next Post

Dinpersip Salatiga Berhasil Identifikasi 11 Naskah Kuno, Apa Isinya?

Basuki

Basuki

Berita Terkait

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
514

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masih mampu menggaji aparatur sipil negara (ASN) meskipun dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2026 dipangkas. Wakil Gubernur Jateng, Taj...

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Penghuni Rusun Kudu Semarang Dipanggil Satpol PP gegara Nunggak Sewa Rp78 Juta

Penghuni Rusun Kudu Semarang Dipanggil Satpol PP gegara Nunggak Sewa Rp78 Juta

by Sekar Sari
3 Agustus 2026
517

SEMARANG, Harianmuria.com - Puluhan penghuni Rusun Kudu di Kecamatan Genuk dipanggil Satpol PP Kota Semarang pada Senin, 3 Agustus 2026 karena menunggak pembayaran sewa hunian hingga Rp78 juta....

Pemprov Jateng Dorong Pemkab dan Pemkot Buat Dana Cadangan Hadapi Pilkada 2029

Pemprov Jateng Dorong Pemkab dan Pemkot Buat Dana Cadangan Hadapi Pilkada 2029

by ulfa puspa
31 Juli 2026
519

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan dana cadangan untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2029. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno,...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
506
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

MENERANGKAN: Bukit Pengusen, salah satu objek wisata di desa Gulangpongge. (Instagram @patihitsku/Harianmuria.com)

Liburan ke Desa Gulangpongge, Nikmati Pemandangan Lereng Gunung Muria dan Tujuh Objek Wisata Lainnya

7 September 2022
862
Taman Ria Colo Kudus menawarkan wisata alam sejuk di Lereng Muria.

Taman Ria Colo Kudus, Wisata Sejuk Lereng Muria yang Cocok untuk Camping dan Healing

1 Agustus 2025
696

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya