• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sidang Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Ada Uang Setoran ke Oknum Kejaksaan dan Kepolisian

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
29 April 2025
in News, Semarang
70 4
Tiga camat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang terdakwa kasus korupsi Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/4/2025). (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Tiga camat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang terdakwa kasus korupsi Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/4/2025). (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

569
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Sidang dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri mengungkap adanya sejumlah uang yang diberikan kepada oknum Kejaksaan dan Polrestabes Semarang.

Keterangan itu dinyatakan saksi Camat Gayamsari Eko Yuniarto dalam sidang kedua yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025).

Eko menyebut uang pengondisian proyek diberikan kepada oknum-oknum di Kejaksaan dan Polrestabes yang memiliki jabatan yang berpengaruh terhadap kasus-kasus korupsi.

“Jadi yang Kejaksaan Kasi Intel. (Kalau) Polrestabes, Kanit Tipikor,” ujarnya saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi.

Menurut Eko, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, uang tersebut bersumber dari Martono selaku Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional (Gapensi) Semarang.

Eko mengaku bahwa dirinya dan mantan Camat Gajah Mungkur Ade Bhakti menyerahkan uang tersebut kepada oknum-oknum yang ada di Kejaksaan dan Polrestabes.

“Saya dan Pak Ade pada waktu itu, tetapi Pak Martono yang berkomunikasi dengan pihak-pihak institusi itu, bahwa yang bersangkutan minta yang menyerahkan adalah dari Ketua Paguyuban bukan dari Gapensi,” ungkapnya.

Kemudian, saat ditanya tentang apakah penyerahan tersebut merupakan perintah daripada Mbak Ita, Eko menjawab bahwa tidak ada perintah.

“Tidak ada (perintah dariMbak Ita). Untuk menyerahkan itu (permintaan) dari Pak Martono untuk menyerahkan melalui Pak Ade,” tuturnya.

Eko juga mengungkapkan bahwa pemberian jatah tersebut juga telah dilakukan oleh Ketua Paguyuban yang terdahulu. Ia mengaku praktik tersebut telah turun menurun.

“Memang sejak dulu ada kegiatan-kegiatan yang diperuntukkan untuk para pejabat Forkopimda. Jadi kami hanya meneruskan itu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Penasihat Hukum Martono, Nur Seto menyatakan nominal yang diberikan kepada oknum Kejaksaan dan oknum Polrestabes ada di kisaran Rp160 juta.

“Masuknya gratifikasi, nominalnya sekitar Rp160-an (juta) ya. Kalau dari keterangan saksi memang sudah diserahkan ke Kepolisian, termasuk ke Kejaksaan,” ujarnya.

Baca juga: Sidang Korupsi Mbak Ita, Camat Mengaku Alwin Minta Setoran Rp16 Miliar

Seperti diberitakan sebelumnya, Eko bersama dua camat lainnya memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara kasus gratifikasi Mbak Ita dan Alwin pada proyek di 16 kecamatan di Kota Semarang melalui penunjukan langsung. Proyek tersebut dilaksanakan oleh Martono.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Alwin BasriInfo Semarangkasus korupsi Mbak Itamantan Wali Kota SemarangMbak ItaPengadilan Tipikor Semarangsemarang
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Tarik Minat Anak Muda, DPRD Pati Minta Dinas Arpus Tambah Koleksi Buku Kekinian

Next Post

Kekurangan Guru untuk Kriteria Rombel, BKPSDM Blora akan Rotasi Tenaga Pengajar

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

Cegah Banjir di Jalan Gajah dan Medoho, Pemkot Semarang Perlebar Drainase

Cegah Banjir di Jalan Gajah dan Medoho, Pemkot Semarang Perlebar Drainase

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
523

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang memperbesar kapasitas saluran drainase di Jalan Gajah dan Jalan Medoho untuk mencegah limpasan air ke bahu jalan. DPU juga...

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
2.3k

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 2.982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan dialihkan menjadi penuh waktu tanpa tes. Berdasarkan...

Perubahan APBD 2026 Pemkot Semarang Defisit Rp219,2 Miliar, Ini Penyebabnya

Perubahan APBD 2026 Pemkot Semarang Defisit Rp219,2 Miliar, Ini Penyebabnya

by ulfa puspa
28 September 2026
529

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Semarang bersama DPRD setemoat menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
524
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Dokter Ortopedi. (Freepik/Harianmuria.com)

Viral Pengobatan Alternatif Ida Dayak, Ini Penanganan Patah Tulang Menurut Dokter Ortopedi

6 April 2023
665
Executive Chef Rooms Inc Semarang menghadirkan dua kreasi kuliner terbaru, Lodeh Mangut dan Salmon Mangut, yang memadukan cita rasa tradisional khas Jawa Tengah dengan sentuhan modern di Meet n Eat Resto & Spacebar.

Resep Lodeh Mangut dan Salmon Mangut ala Executive Chef Rooms Inc Semarang

27 Oktober 2025
635

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya