• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sidang Korupsi Mbak Ita, Penasihat Hukum Pertanyakan Kepala Bapenda yang Belum Jadi Tersangka

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
22 April 2025
in News, Semarang
69 3
Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri Suaminya dalam Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025).

Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri Suaminya dalam Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025).

556
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang turut disebut dalam sidang perdana dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri.

Indriyasari disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Rio Vernika Putra dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (21/4/2025).

Menanggapi hal tersebut, Penasihat Hukum Mbak Ita, Agus Nurudin mempertanyakan status Indriyasari selaku Kepala Bapenda Kota Semarang yang belum dijadikan tersangka, karena menurutnya ia juga memberikan uang kepada kedua terdakwa.

“Kita dengar bahwa kedua terdakwa bersama-sama Indriyasari, tapi sampai saat ini statusnya belum tersangka, padahal semua duitnya dari Indriyasari,” ujarnya.

Baca juga: Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang

JPU menyatakan bahwa Mbak Ita sebagai Terdakwa 1 dan Alwin Basri sebagai Terdakwa 2 bersama dengan Indriyasari Kepala Bapenda Kota Semarang melakukan pemotongan pembayaran pegawai negeri yang bersumber dari insentif pemungutan pajak dengan alasan membayar utang kepada keduanya.

Hal tersebut dilakukan pada waktu antara bulan Desember 2022 sampai dengan Januari 2024 atau dari triwulan keempat 2022 hingga triwulan keempat 2023.

“Bahwa Terdakwa I bersama-sama Terdakwa II dan Indriyasari telah menerima uang ‘iuran kebersamaan’ dari para Pegawai Negeri pada Bapenda Kota Semarang per triwulan sejak triwulan keempat 2022 sampai dengan triwulan keempat 2023 dengan total keseluruhan Rp3 miliar,” kata JPU Rio.

JPU merinci Terdakwa I menerima Rp1,8 miliar dan Terdakwa Il menerima Rp1,2 miliar yang bersumber dari Insentif Pemungutan Pajak dan/atau Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Semarang.

“Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Berupa Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kota Semarang, seolah-olah penerima Tambahan Penghasilan Pegawai Bapenda Kota Semarang tersebut mempunyai utang kepada Terdakwa I dan Terdakwa Il padahal penerimaan tersebut bukanlah merupakan utang,” ujar Rio.

Atas perbuatan tersebut, keduanya diancam pidana dalam Pasal 12 huruf f Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Anggota Penasihat Hukum Mbak Ita, Erna Ratna Ningsih, menyatakan bahwa uang tersebut telah dikembalikan oleh kedua terdakwa.

“Jadi uangnya sudah dikembalikan ke Ibu Iin (Indriyasari, Red.) dan uangnya sudah digunakan untuk refreshing dan jalan-jalan ke Bali,” jelasnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Semarangkasus korupsi Mbak ItaKPKMbak ItaPengadilan Tipikor Semarang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Folktarium Tapangeli, Panggung Ekspresi 15 Seniman di Kaki Gunung Muria

Next Post

Bupati Jepara Dorong Pengembangan UMKM di Kalinyamatan agar Naik Kelas

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

2 Kubu dari Pati Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang saat Sidang Sudewo

2 Kubu dari Pati Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang saat Sidang Sudewo

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
545

SEMARANG, Harianmuria.com – Suasana di Jalan DR. Suratmo, Kota Semarang sempat memanas saat dua kelompok massa Aksi Pati Bangkit (APB) dan Pati Ora Sepele (POS) hadir bersamaan di...

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

by ulfa puspa
29 Juli 2026
570

JAKARTA, Harianmuria.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang...

Ruang Kerja Bupati dan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Disegel KPK

Ruang Kerja Bupati dan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Disegel KPK

by ulfa puspa
20 Juli 2026
544

LOMBOK BARAT, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan...

Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK

Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK

by Sekar Sari
11 Juli 2026
532

JAKARTA, Harianmuria.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Usai penetapan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
726
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penyanyi Cilik Pati Krishna Sakti Raih Juara 1 Kompetisi di Thailand, Jadi Inspirasi Anak Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

31 Maret 2026
560
Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

21 Juni 2025
735

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya