SEMARANG, Harianmuria.com – Suasana di Jalan DR. Suratmo, Kota Semarang sempat memanas saat dua kelompok massa Aksi Pati Bangkit (APB) dan Pati Ora Sepele (POS) hadir bersamaan di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 10 Agustus 2026.
Ketegangan terjadi saat kedua kelompok massa saling berhadapan dari jarak sekitar 200 meter dari gedung Pengadilan Tipikor Semarang. Mereka saling meneriakkan yel-yel hingga nyaris terjadi bentrokan.
Petugas kepolisian kemudian turun tangan memisahkan kedua kelompok. Sekitar pukul 10.50 WIB, massa POS diminta meninggalkan lokasi guna mencegah terjadinya gesekan.
Kedatangan kedua kelompok bertepatan dengan persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Sudewo dengan agenda pemeriksaan saksi.
Diketahui sejak sidang perdana, massa APB rutin hadir memberikan dukungan kepada Sudewo dan menuntut agar dia dibebaskan serta dapat kembali memimpin Kabupaten Pati. Sementara pada sidang kali ini, massa POS hadir dengan sikap berbeda.
Koordinator POS, Suharno mengungkapkan kekecewaan karena kelompoknya tidak diperkenankan melakukan orasi di depan gedung Pengadilan Tipikor Semarang.
“Kami tidak niat menyerang atau memusuhi perorangan. Yang kami musuhi adalah perilaku pejabat secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran POS bukan untuk melakukan provokasi, melainkan memantau jalannya persidangan sekaligus memberikan dukungan kepada majelis hakim agar dapat menjalankan proses peradilan secara objektif.
“Kami berharap Tipikor Semarang mampu memberantas korupsi dengan menghukum yang seberat-beratnya,” katanya.
Suharno menyebut puluhan orang yang hadir dalam aksi tersebut merupakan gabungan warga dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pati.
Ia juga berharap proses persidangan berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun serta independensi aparat penegak hukum tetap terjaga.
Disamping itu, Suharno mengungkapkan bahwa sebagian massa POS sebelumnya merupakan pendukung Sudewo. Namun, seiring perjalanan kepemimpinan Sudewo, mereka kemudian mengambil sikap berbeda.
Menurutnya, perubahan sikap tersebut salah satunya ditandai dengan aksi gabungan yang dilakukan di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025.
“Kita datang ke sini urunan sendiri, jadi ya seadanya. Harapannya Pengadilan Negeri tetap netral,” ujarnya.
Di sisi lain, Koordinator APB, Sutirto, mengatakan pihaknya membawa sekitar 300 orang untuk mengawal persidangan Sudewo. Jumlah massa tersebut bahkan sengaja ditambah setelah mengetahui kelompok POS juga datang ke Semarang.
Sutirto menilai kehadiran massa kontra di lokasi persidangan justru berpotensi memicu gesekan antarkelompok.
“Kalau nanti terjadi gesekan, yang rugi warga Pati sendiri. Seyogianya jangan ikutlah. Ini kan sidang Pak Sudewo, biar dikawal sama loyalisnya sendiri,” kata Sutirto.
Ia juga meminta seluruh pihak menjaga situasi agar tidak muncul anggapan bahwa warga Pati merupakan kelompok yang identik dengan aksi anarkis.
“Kita di daerah lain, di Semarang. Harapannya Pati tidak dilabeli sebagai daerah yang anarkis,” sambungnya.
Sutirto menegaskan, tuntutan APB masih sama seperti aksi-aksi sebelumnya, yakni meminta Sudewo dibebaskan dan dapat kembali menjalankan kepemimpinannya sebagai Bupati Pati.
Hingga massa POS meninggalkan lokasi, situasi di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang berangsur kondusif. Aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Sekar











