• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kemenkes Temukan Bakteri E. Coli di Kasus Keracunan MBG SMKN 6 Semarang

Rosyid by Rosyid
6 Agustus 2026
in News, Semarang
68 2
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Antaranews/Harianmuria.com)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Antaranews/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi adanya bakteri Escherichia Coli (E. coli) pada sejumlah sampel makanan dalam kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di SMKN 6 Semarang.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan tim Kemenkes langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan kejadian untuk melakukan investigasi dan pengambilan sampel makanan.

“Begitu itu ada keracunan, tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah turun. Laporannya sudah ada, hasil labnya juga sudah ada, jadi memang kita identifikasi ada beberapa makanan yang ada bakteri E. Coli-nya,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.

Menurutnya, hasil pemeriksaan laboratorium tersebut telah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi teknis.

Budi juga mengapresiasi langkah cepat Kepala BGN, Sudaryono, dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan laboratorium serta memperbaiki tata kelola di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyelenggara program.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa kasus keracunan makanan merupakan persoalan serius karena menyangkut keselamatan penerima manfaat.

Ia menargetkan tidak ada lagi insiden serupa pada pelaksanaan program MBG.

“Target saya adalah gimana caranya, apapun caranya, bagaimana caranya, itu kemudian nol. Case keracunannya,” katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap sistem pencatatan (log system) di dapur SPPG, penyebab utama kontaminasi diduga berasal dari proses pengolahan makanan yang dilakukan terlalu awal dibandingkan standar operasional yang ditetapkan.

“Kalau di Papua kita lihat dari log. Log dapurnya itu kan kita ada sistem log-nya, dia kapan persiapan, kapan nyacah, kapan apa, kapan dimasak itu ada. Jadi memang memulai masaknya kecepatan, kalau gak salah jam 7 atau setengah 8 hari sebelumnya untuk diberi makan di hari berikutnya di jam 11,” jelas Sudaryono.

Menurutnya, pola serupa juga ditemukan pada dapur penyedia MBG di Semarang. Proses memasak diketahui telah dimulai sekitar pukul 21.00 WIB pada malam sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

Ia juga membuka kemungkinan membawa kasus tersebut ke ranah hukum apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur kesengajaan maupun tindakan sabotase dalam proses penyediaan makanan.

“Ini kan masalah kedisiplinan. Nah ini kita lagi cari formula. Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian,” tuturnya.

Meski demikian, Sudaryono mengingatkan agar proses penanganan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ia mencontohkan adanya kasus di mana prosedur di dapur telah dijalankan sesuai ketentuan, namun makanan tidak langsung dikonsumsi karena dibawa pulang oleh siswa untuk dimakan bersama keluarga beberapa jam kemudian.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya akan memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan pangan, kandungan gizi, serta batas waktu aman konsumsi makanan agar risiko kontaminasi dapat diminimalkan pada pelaksanaan program MBG.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangKemenkeskeracunanMBG
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Next Post

Jadi Ruang Promosi Ekraf, DPRD Pati Apresiasi Pelaksanaan Pekan Kreasi

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
530
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi jalan provinsi. (Freepik/Harianmuria.com)

Inilah Cara Membedakan Status Jalan Provinsi dan Kabupaten

2 Februari 2023
1.5k
Waterpark Mulia Wisata Kudus, Tempat Liburan Murah dan Seru Bareng Keluarga

Waterpark Mulia Wisata Kudus, Tempat Liburan Murah dan Seru Bareng Keluarga

20 Juni 2025
767

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya