• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ketua Gapensi Semarang Sebut Suami Mbak Ita Minta Uang Rp2 Miliar untuk Urus Perkara di KPK

Basuki by Basuki
23 Juni 2025
in News, Semarang
68 1
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 21 April 2025 lalu. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 21 April 2025 lalu. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

529
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin Basri, kembali mengungkap fakta baru.

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, mengaku pernah dimintai uang sebesar Rp2 miliar oleh Alwin untuk mengurus perkara yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Martono saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 23 Juni 2025.

“Pak Alwin datang ke rumah saya dan menyampaikan bahwa ada kebutuhan. Ia meminta uang Rp2 miliar, tetapi tidak saya berikan,” ungkap Martono seperti dikutip Antara.

Martono menyebut permintaan tersebut terjadi setelah dirinya memenangkan lelang dua proyek pembangunan di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang. Menurutnya, saat itu, pada Juni 2024, KPK memang sudah mulai menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Martono mengungkapkan alasan tidak lagi memberi uang kepada Alwin, yaitu karena ia menganggap mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu tidak berkontribusi terhadap dua pekerjaan di RS Wongsonegoro yang dimenangkannya.

“Pekerjaan saja nggak ada kok minta uang terus,” tambahnya.

Tak hanya itu, Martono juga menyebut Alwin Basri pernah menunjukkan dokumen proyek senilai Rp500 miliar milik Pemkot Semarang tahun anggaran 2023. Dalam pertemuan tersebut, Alwin disebut meminta fee 3 persen jika Martono ingin mendapat jatah pekerjaan.

“Kalau dihitung, permintaan fee-nya mencapai Rp10 sampai Rp15 miliar,” ujar Martono.

Martono juga mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Alwin dalam beberapa kesempatan berbeda. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3 miliar diberikan sebelum proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan di Kota Semarang dimulai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mbak Ita dan Alwin Basri diduga menerima gratifikasi atas pekerjaan proyek di 16 kecamatan di Kota Semarang melalui penunjukan langsung. Proyek tersebut dilaksanakan oleh Martono, yang kini juga berstatus terdakwa dalam perkara tersebut.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Alwin BasriBerita SemarangGapensi Semaranggratifikasi proyekHevearita G RahayuInfo SemarangKorupsi SemarangMbak ItaPengadilan Tipikor Semarangsidang korupsi Mbak Ita
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Realisasi Pajak Daerah Rembang Baru 27 Persen, DPRD Desak Pemkab Bertindak Cepat

Next Post

CFD Bakal Hadir di Alun-Alun Juwana, DLH Pati Pastikan Tak Ganggu Jalur Pantura

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Masjid Saka Tunggal, salah satu yang tertua di Jawa Tengah. (Google Map/Harianmuria.com)

7 Masjid Tertua di Jawa Tengah, Ada yang Dibangun Sebelum Era Walisongo

28 Oktober 2022
1.3k
Ilustrasi wanita berhijab. (Freepik/Harianmuria.com)

Bahaya! Pemakaian Hijab yang Salah Bisa Bikin Kepala Botak, Berikut Tips Menurut Ahli

10 September 2023
639

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya