• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Namanya Disebut di Surat Dakwaan Korupsi Mbak Ita, Kepala Bapenda Kota Semarang Angkat Bicara

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
23 April 2025
in News, Semarang
67 4
Sidang perdana kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025). (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Sidang perdana kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025). (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

545
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari angkat bicara setelah namanya disebut dalam Surat Dakwaan dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri.

Surat Dakwaan yang menyeret nama Indriyasari itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (21/4/2025) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Indriyasari menyatakan dirinya telah siap menjadi saksi pada sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Mbak Ita dan Alwin Basri.

“Sidangnya sudah dimulai hari Senin, mungkin nanti akan ada pemeriksaan saksi-saksi untuk lanjutannya, saya sebagai warga negara siap bersaksi,” katanya pada awak media, Selasa (22/4/2025).

“Semoga juga cepat selesai semuanya, berakhir dengan baik-baik saja. Saya kira itu kita ikuti saja, insyaallah saya siap menjadi saksi,” sambung Indriyasari.

Saat dikonfirmasi terkait uang iuran bersama yang dipotong oleh terdakwa Ita dan ada dugaan telah dikembalikan kepadanya, Indriyasari menyatakan bahwa hal tersebut telah disampaikannya pada saat dilakukan pemeriksaan oleh KPK dan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia juga menegaskan dirinya belum berani banyak bicara terkait hal tersebut.

“Jadi itu semua telah ada di berita acara saat pemeriksaan, sehingga nanti saat sidang saya hanya menjawab sesuai dengan berita acara yang dilakukan.Mohon maaf, saya belum berani bicara banyak karena sudah ada di BAP, takutnya bocor,” tandasnya.

Baca juga: Sidang Korupsi Mbak Ita, Penasihat Hukum Pertanyakan Kepala Bapenda yang Belum Jadi Tersangka

Sebelumnya, dalam sidang perdana dugaan kasus korupsi Mbak Ita dan Alwin, nama Indriyasari beberapa kali turut disebut.

JPU Rio Vernika Putra menyatakan bahwa Mbak Ita sebagai Terdakwa 1 dan Alwin Basri sebagai Terdakwa 2 bersama dengan Kepala Bapenda Kota Semarang melakukan pemotongan pembayaran pegawai negeri yang bersumber dari insentif pemungutan pajak dengan alasan membayar utang kepada keduanya.

Hal tersebut dilakukan pada waktu antara bulan Desember 2022 sampai dengan Januari 2024, atau dari triwulan keempat 2022 hingga triwulan keempat 2023. JPU menyebut pemotongan yang disebut ‘iuran kebersamaan’ itu disepakati Bapenda Kota Semarang, hingga kedua terdakwa menerima uang total senilai Rp3 miliar.

Menanggapi hal tersebut Penasihat Hukum Mbak Ita, Agus Nurudin mempertanyakan status Indriyasari selaku Kepala Bapenda Kota Semarang yang belum dijadikan tersangka, karena menurutnya ia juga memberikan uang kepada kedua terdakwa.

“Kita dengar bahwa kedua terdakwa Bersama-sama Indriyasari, tapi sampai saat ini statusnya belum tersangka, padahal semua duitnya dari Indriyasari,” ujarnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: IndriyasariInfo Semarangkasus korupsi Mbak ItaKepala Bapenda Kota SemarangKPKMbak ItaPengadilan Tipikor Semarang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Capaian Luas Tambah Tanam di Blora Lampaui Target Nasional, Surplus 5 Ribu Hektare

Next Post

Kebakaran Rumah Warga di Desa Cangkring Grobogan, Kerugian Capai Rp85 Juta

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

2 Kubu dari Pati Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang saat Sidang Sudewo

2 Kubu dari Pati Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang saat Sidang Sudewo

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
545

SEMARANG, Harianmuria.com – Suasana di Jalan DR. Suratmo, Kota Semarang sempat memanas saat dua kelompok massa Aksi Pati Bangkit (APB) dan Pati Ora Sepele (POS) hadir bersamaan di...

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

by ulfa puspa
29 Juli 2026
570

JAKARTA, Harianmuria.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang...

Ruang Kerja Bupati dan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Disegel KPK

Ruang Kerja Bupati dan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Disegel KPK

by ulfa puspa
20 Juli 2026
544

LOMBOK BARAT, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan...

Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK

Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK

by Sekar Sari
11 Juli 2026
532

JAKARTA, Harianmuria.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Usai penetapan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi penderita maag. (Freepik/Harianmuria.com)

Hati-Hati, Inilah Hal Buruk yang Dapat Perparah Sakit Maag saat Puasa Ramadan

5 April 2023
549
Ilustrasi pria tampan berkulit sawo matang mengenakan kaos warna putih. (Freepik/Harianmuria.com)

Pria Kulit Sawo Matang Wajib Tahu, Ini 5 Rekomendasi Warna Kaos Biar Makin Keren

29 November 2022
1.9k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya