• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Namanya Disebut di Surat Dakwaan Korupsi Mbak Ita, Kepala Bapenda Kota Semarang Angkat Bicara

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
23 April 2025
in News, Semarang
68 4
Sidang perdana kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025). (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Sidang perdana kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025). (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari angkat bicara setelah namanya disebut dalam Surat Dakwaan dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri.

Surat Dakwaan yang menyeret nama Indriyasari itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (21/4/2025) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Indriyasari menyatakan dirinya telah siap menjadi saksi pada sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Mbak Ita dan Alwin Basri.

“Sidangnya sudah dimulai hari Senin, mungkin nanti akan ada pemeriksaan saksi-saksi untuk lanjutannya, saya sebagai warga negara siap bersaksi,” katanya pada awak media, Selasa (22/4/2025).

“Semoga juga cepat selesai semuanya, berakhir dengan baik-baik saja. Saya kira itu kita ikuti saja, insyaallah saya siap menjadi saksi,” sambung Indriyasari.

Saat dikonfirmasi terkait uang iuran bersama yang dipotong oleh terdakwa Ita dan ada dugaan telah dikembalikan kepadanya, Indriyasari menyatakan bahwa hal tersebut telah disampaikannya pada saat dilakukan pemeriksaan oleh KPK dan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia juga menegaskan dirinya belum berani banyak bicara terkait hal tersebut.

“Jadi itu semua telah ada di berita acara saat pemeriksaan, sehingga nanti saat sidang saya hanya menjawab sesuai dengan berita acara yang dilakukan.Mohon maaf, saya belum berani bicara banyak karena sudah ada di BAP, takutnya bocor,” tandasnya.

Baca juga: Sidang Korupsi Mbak Ita, Penasihat Hukum Pertanyakan Kepala Bapenda yang Belum Jadi Tersangka

Sebelumnya, dalam sidang perdana dugaan kasus korupsi Mbak Ita dan Alwin, nama Indriyasari beberapa kali turut disebut.

JPU Rio Vernika Putra menyatakan bahwa Mbak Ita sebagai Terdakwa 1 dan Alwin Basri sebagai Terdakwa 2 bersama dengan Kepala Bapenda Kota Semarang melakukan pemotongan pembayaran pegawai negeri yang bersumber dari insentif pemungutan pajak dengan alasan membayar utang kepada keduanya.

Hal tersebut dilakukan pada waktu antara bulan Desember 2022 sampai dengan Januari 2024, atau dari triwulan keempat 2022 hingga triwulan keempat 2023. JPU menyebut pemotongan yang disebut ‘iuran kebersamaan’ itu disepakati Bapenda Kota Semarang, hingga kedua terdakwa menerima uang total senilai Rp3 miliar.

Menanggapi hal tersebut Penasihat Hukum Mbak Ita, Agus Nurudin mempertanyakan status Indriyasari selaku Kepala Bapenda Kota Semarang yang belum dijadikan tersangka, karena menurutnya ia juga memberikan uang kepada kedua terdakwa.

“Kita dengar bahwa kedua terdakwa Bersama-sama Indriyasari, tapi sampai saat ini statusnya belum tersangka, padahal semua duitnya dari Indriyasari,” ujarnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: IndriyasariInfo Semarangkasus korupsi Mbak ItaKepala Bapenda Kota SemarangKPKMbak ItaPengadilan Tipikor Semarang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Capaian Luas Tambah Tanam di Blora Lampaui Target Nasional, Surplus 5 Ribu Hektare

Next Post

Kebakaran Rumah Warga di Desa Cangkring Grobogan, Kerugian Capai Rp85 Juta

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kedua kiri) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Dok. KPK/Harianmuria.com)

KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

by Redaksi
16 Oktober 2026
512

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ke Jakarta. Bupati Klaten Hamenang...

Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

by Rosyid
15 Oktober 2026
534

SEMARANG, Harianmuria.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau itu benar, saya...

Petugas menggiring para tersangka korupsi dana siap pakai kebencanaan BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). (Yoga/Harianmuria.com)

Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Tahan 5 Tersangka Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

by Redaksi
14 Oktober 2026
519

JAKARTA, Harianmuria.com – Lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi ditahan Komisi...

Sestama BNPB Rustian mengenakan masker dan masuk ke taksi setelah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 14 Oktober 2026. (Yoga/Harianmuria.com)

Kena OTT KPK, Sestama BNPB Rustian Tak Jadi Tersangka dan Diperbolehkan Pulang

by Redaksi
14 Oktober 2026
517

JAKARTA, Harianmuria.com – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PROGRAM PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Bulan Depan, Siapa Sasarannya?

3 Januari 2025
616
Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

23 April 2026
729

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya