Bea Cukai Kudus Musnahkan 9,5 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Kerugian Rp9,2 Miliar
Bea Cukai Kudus memusnahkan 9,5 juta batang rokok ilegal hasil 35 kali penindakan di eks-Karesidenan Pati, menyelamatkan potensi kerugian negara ...
Bea Cukai Kudus memusnahkan 9,5 juta batang rokok ilegal hasil 35 kali penindakan di eks-Karesidenan Pati, menyelamatkan potensi kerugian negara ...
KPPBC Tipe Madya Kudus berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp29,9 triliun dari sektor cukai hingga September 2025. Bea Cukai Kudus ...
Tim gabungan di Jepara menyita 1.060 batang rokok tanpa pita cukai. Operasi terpadu dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan ...
Bea Cukai Kudus memusnahkan 10,8 juta batang rokok ilegal senilai Rp15,9 miliar. Upaya ini cegah kerugian negara Rp10,36 miliar dan ...
Produk pembungkus makanan buatan PT Legend Packaging Indonesia di Jepara berhasil menembus pasar Amerika Serikat. Ekspor perdana mencapai 513.000 unit ...
Bea Cukai Kudus berhasil menyita 12,9 juta batang rokok ilegal selama semester I 2025. Penindakan ini menyelamatkan potensi kerugian negara ...
PT Summit Travel Goods asal Jepara sukses ekspor perdana 5.830 tas ke Amerika senilai Rp798 juta. Ekspor ini memperkuat posisi ...
Bea Cukai Kudus dan Pemkab Kudus memusnahkan lebih dari 10 ton rokok ilegal senilai Rp8,28 miliar. Potensi kerugian negara mencapai ...
Bea Cukai Kudus berhasil mengungkap kasus pita cukai palsu yang merugikan negara hingga Rp1,33 miliar. Tiga pelaku divonis dan barang ...
Kantor Bea Cukai Kudus berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp13,4 triliun sepanjang Januari hingga April 2025.
© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS