• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bea Cukai Kudus Musnahkan 10 Ton Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp5,75 Miliar

Basuki by Basuki
17 Juni 2025
in News, Kudus
72 2
Bea Cukai Kudus bersama Pemkab dan kepolisian melakukan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa, 17 Juni 2025. (Nisa HS/Harianmuria.com)

Bea Cukai Kudus bersama Pemkab dan kepolisian melakukan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa, 17 Juni 2025. (Nisa HS/Harianmuria.com)

573
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Bea Cukai Kudus bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memusnahkan lebih dari 10 ton Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Pendapa Kabupaten Kudus pada Selasa, 17 Juni 2025. Pemusnahan BKC ilegal ini merupakan hasil penindakan selama semester pertama tahun 2025 di wilayah eks-Karesidenan Pati.

BKC ilegal yang dimusnahkan termasuk lebih dari 6 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek. Rinciannya adalah 5,98 juta batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), 1.760 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), 19.180 batang Sigaret Putih Mesin (SPM), serta 50 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Pemusnahan dilakukan secara seremonial dengan membakar sebagian barang. Sisa barang kemudian dirusak atau dihancurkan, lalu ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, mengungkapkan total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp8,28 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,75 miliar.

Rincian potensi kerugian negara meliputi penerimaan cukai sebesar Rp4,48 miliar, PPN sebesar Rp819,96 juta, dan pajak rokok Rp447,69 juta.

“Seluruh barang ini merupakan hasil dari 61 kegiatan penindakan di wilayah eks-Karesidenan Pati, meliputi Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora, sepanjang Januari hingga November 2024,” jelas Lenni.

Lenni menjelaskan bahwa nilai barang dihitung berdasarkan Harga Jual Eceran (HJE) terendah per batang hasil tembakau. Sementara itu, potensi kerugian negara dihitung dari akumulasi nilai cukai, PPN, dan Pajak Rokok.

Jutaan BKC ilegal tersebut telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, berharap aksi pemusnahan ini menjadi pelajaran penting agar peredaran rokok ilegal tidak terulang kembali. “Kami harap semua pihak juga bisa ikut mendukung upaya gempur rokok ilegal di Kabupaten Kudus,” ujarnya.

Lenni menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya menggerus penerimaan negara, tapi juga menyebabkan persaingan usaha tidak sehat, menurunnya omset pabrik resmi, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Akibatnya bisa memicu pengangguran dan kemiskinan karena industri resmi merugi,” pungkasnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: barang kena cukai ilegalBea Cukai KudusBerita KudusInfo KudusPemkab Kuduspemusnahan rokok ilegalrokok tanpa cukai
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

19 Perlintasan Kereta Api di Blora Tak Dijaga, KAI Wanti-Wanti Potensi Kecelakaan

Next Post

Bupati Kendal Serahkan 595 SK CPNS Formasi 2024, Ingatkan Integritas

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
557

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Puskesmas Kragan II Bakal Direlokasi, Pemkab Rembang Cari Lahan di Plawangan

Puskesmas Kragan II Bakal Direlokasi, Pemkab Rembang Cari Lahan di Plawangan

12 Oktober 2026
577
Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali. (Instagram/@guswakhidchannel)

Profil Wakhid Jumali, Tokoh Muda NU yang Dipercaya Jadi Wakil Bupati Banjarnegara

8 Oktober 2026
594

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya