SEMARANG, Harianmuria.com – Proyek pembangunan mal milik Pakuwon di kawasan Gombel lama, memicu keresahan warga RT 006 RW 005, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Hal ini karena warga enggan menggunakan skema perbaikan tambal sulam yang ditawarkan pihak Pakuwon untuk rumah yang mengalami kerusakan akibat proyek in
Tercatat ada 19 rumah yang dilaporkan mengalami kerusakan berupa retakan pada dinding hingga penurunan lantai sejak proyek perbaikan jalan dan pematangan lahan untuk pembangunan pusat perbelanjaan dikerjakan secara bersamaan di kawasan tersebut.
Warga mengaku kondisi itu membuat mereka tidak lagi merasa aman tinggal di rumah masing-masing.
Salah seorang warga, Mochmad Akwan (60), mengatakan kerusakan rumahnya semakin parah setelah proyek Pakuwon dimulai. Padahal sebelumnya retakan yang muncul masih tergolong kecil karena wilayah tersebut memang berada di kawasan tanah bergerak.
“Kalau dihitung kurang lebih ada sekitar 50 titik retakan. Ada juga lantai yang amblas ke bawah. Sebelum ada proyek perbaikan jalan dan Pakuwon, rumah saya sudah ada retakan kecil, tapi pas proyek berjalan retakannya itu membengkak,” ujar Akwan, Senin, 27 Juli 2026.
Menurut Akwan, pihak Pakuwon telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan peninjauan ke rumah-rumah warga sebanyak dua kali. Bahkan, perusahaan telah menawarkan perbaikan terhadap rumah yang mengalami kerusakan. Namun, tawaran tersebut belum dapat diterima warga.
“Pakuwon saya akui memiliki niat baik. Tapi lewat vendor mau ditambal. Warga keberatan karena pembangunan mal masih lama, paling tidak empat tahun. Kalau ditambal sekarang, nanti retak lagi,” katanya.
Ia menjelaskan, warga lebih memilih menerima kompensasi dalam bentuk uang tunai agar bisa menentukan sendiri proses perbaikan rumah. Bahkan, sebagian warga mengaku siap direlokasi apabila diberikan skema ganti untung.
“Maunya warga dikasih kompensasi saja biar tidak merepotkan pihak Pakuwon. Kami juga menghendaki skema diganti untung dan siap pindah agar lebih bebas membangun, tidak terganggu masalah dampak warga,” paparnya.
Sementara itu, Ketua RT 006 RW 005 Tinjomoyo, Tugimin, mengatakan sikap tersebut merupakan hasil kesepakatan warga dalam pertemuan yang digelar pada 5 Juli 2026. Menurutnya, mayoritas warga menolak skema perbaikan yang dilakukan vendor karena dinilai tidak menjawab seluruh kerusakan yang terjadi.
“Kesepakatannya Pakuwon mau bertanggung jawab. Tapi kehendak warga kalau cuma ditambal sulam itu tidak mau. Rapat terakhir warga minta ganti untung atau uang tunai, bukan dikerjakan oleh vendor,” ungkap Tugimin.
Ia menambahkan, skema perbaikan yang ditawarkan hanya mencakup retakan tertentu, sementara kerusakan lain seperti plafon amblas dan munculnya retakan baru belum masuk dalam rencana penanganan.
Selain persoalan kerusakan rumah, warga juga mulai merasakan dampak lain berupa debu dan kebisingan proyek. Tugimin menyebut aktivitas pembangunan diperkirakan masih berlangsung cukup lama sehingga dikhawatirkan terus mempengaruhi kenyamanan warga.
“Kalau pengeboran saja kontraknya tiga tahun. Kemungkinan sampai 2029 itu baru dimulai pembangunan malnya. Belum lagi dampak debu-debu dari proyek, sekarang banyak warga mengeluh dan anak-anak yang kena flu,” ujarnya.
Hingga kini, warga mengaku belum menerima kepastian mengenai jadwal pelaksanaan perbaikan rumah dari pihak Pakuwon. Mereka berharap perusahaan dapat mempertimbangkan skema ganti untung sebagai solusi yang dinilai lebih memberikan kepastian bagi warga terdampak.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Tia











