SEMARANG, Harianmuria.com – Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin, 29 Juni 2026, diwarnai kericuhan di area luar ruang sidang. Ketegangan terjadi setelah terjadi dugaan insiden antara terdakwa dan seorang petugas pengawal tahanan.
Peristiwa bermula ketika Sudewo selesai menjalani persidangan dan menemui para pendukungnya untuk menyampaikan ucapan terima kasih serta memberikan pernyataan singkat.
Namun, situasi memanas setelah muncul dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh seorang oknum pengawal tahanan yang disebut berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Insiden tersebut memicu reaksi dari massa pendukung Sudewo yang berada di lokasi persidangan. Ketegangan kemudian meluas saat oknum tersebut diamankan dan dibawa petugas kepolisian menuju Kantor Tipikor Semarang.
Akibat situasi tersebut, Sudewo sempat tertahan di Kantor Tipikor Semarang selama beberapa jam karena massa menghadang kendaraan tahanan yang akan membawanya pergi.
Kondisi mulai mereda setelah dilakukan negosiasi antara pihak pengadilan dan perwakilan massa. Seorang oknum yang disebut bernama Rusli kemudian diminta memberikan klarifikasi langsung di hadapan massa.
Setelah dilakukan negosiasi antara pihak Tipikor dan perwakilan massa, oknum yang disebut bernama Rusli akhirnya keluar untuk menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan terkait insiden yang memicu kericuhan.
Kuasa Hukum Sudewo, Yupen Hadi, menyesalkan dugaan tindakan provokasi yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Mohon maaf, ini penjaganya agak provokasi, main tangan, main siku, inilah pemicu yang sangat kami sesalkan,” katanya.
Eksepsi Sudewo Ditolak, Sidang Korupsi DJKA dan Pengisian Perades Pati Dilanjut Pekan Depan
Ia mengatakan bahwa dalam sidang sebelumnya pendukung Sudewo telah kooperatif dengan menjaga keamanan dan kenyamanan saat mengawal jalannya persidangan.
Menurutnya, pihak KPK juga telah mempersilakan Sudewo untuk menemui massa pendukungnya.
“Berulang-ulang sudah kami imbau supaya masyarakat tertib dan selama ini bagus. Ini kan masyarakat biasa, mereka hanya ingin bertemu dengan pak bupatinya. Seharusnya kalau diberikan ruang untuk sepatah dua patah kata sih selesai, kayak yang kemarin-kemarin,” tandasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Sekar











