PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak yang masih menjadi persoalan serius di daerah tersebut. Sepanjang 2025 tercatat 278 kasus perkawinan anak, sementara hingga April 2026 sudah terdapat 78 kasus.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai program pencegahan. Salah satunya melalui Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak bertema “Anak Cerdas, Masa Depan Cerah, Tunda Perkawinan, Utamakan Pendidikan” yang digelar Bagian Kesra Setda Kabupaten Pati bersama TP PKK Kabupaten Pati di Aula Kantor Kecamatan Winong, Senin, 29 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa perkawinan usia dini merupakan tantangan serius di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi digital. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak.
“Jangan hanya menjadi orang tua, tetapi jadilah sahabat bagi anak. Kenali pergaulannya, awasi aktivitas digitalnya, dan bangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak salah mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depannya,” ujar Chandra.
Selain peran keluarga, ia menilai pendidikan menjadi faktor penting dalam menentukan masa depan generasi muda. Pendidikan yang lebih tinggi dinilai membuka peluang yang lebih luas dalam menghadapi persaingan kerja di masa depan.
“Kalau merasa kesulitan mendampingi anak, jangan ragu berkonsultasi dengan psikolog. Pemerintah juga akan terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui APBD setelah program perbaikan infrastruktur selesai pada 2027,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Ketua TP PKK Kabupaten Pati Dwi Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa perkawinan anak bukan hanya persoalan keluarga, tetapi juga masalah sosial yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Mari kita utamakan pendidikan dan masa depan anak. Orang tua, guru, tokoh agama, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama agar anak-anak kita tumbuh sehat, berprestasi, dan mampu meraih cita-citanya tanpa harus terjebak dalam perkawinan dini,” tutur Dwi.
Kegiatan yang diikuti pengurus TP PKK desa se-Kecamatan Winong beserta kelompok kerjanya itu juga menghadirkan psikolog RSUD RAA Soewondo, Deni Herbyanti, yang memberikan materi terkait pola asuh, komunikasi efektif dalam keluarga, serta pendampingan anak di era digital.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











