BLORA, Harianmuria.com – Realisasi bantuan provinsi (Banprov) untuk pembangunan tiga embung di Kabupaten Blora hingga saat ini belum menemui kepastian. Pasalnya, proses pengajuan yang telah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Blora, Surat, mengatakan bahwa tahapan rencana kerja operasional (RKO) sudah diajukan ke Pemprov Jawa Tengah. Namun hingga kini belum ada keputusan resmi terkait persetujuan tersebut.
“Belum ada kepastian untuk pelaksanaannya dari Provinsi,” ujar Surat, Senin, 29 Juni 2026.
Terkait kabar yang menyebutkan adanya kemungkinan gagalnya pembangunan tiga embung tersebut, pihaknya mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah provinsi.
“Belum ada informasi resmi. (informasi terakhir) juga belum ada,” tambahnya.
Rencana pembangunan tiga embung tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp9 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Adapun lokasi pembangunan direncanakan berada di Desa Temulus dan Desa Wulung, Kecamatan Randublatung, serta di Desa Adirejo, Kecamatan Tunjungan.
Embung Temulus diproyeksikan mengairi sekitar 140 hektare sawah, Embung Wulung 31 hektare, dan Embung Adirejo 20 hektare lahan pertanian.
Saat ini, DPUPR Blora mencatat terdapat 78 embung yang tersebar di wilayah tersebut. Pengelolaannya berada di bawah tiga kewenangan, yakni BBWS Pemali Juana, DPUPR Provinsi Jawa Tengah, dan DPUPR Kabupaten Blora.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah wilayah di Blora yang membutuhkan embung baru untuk mendukung ketahanan air, terutama di sektor pertanian. Kecamatan Jati misalnya, masih dinilai kekurangan embung meskipun sudah memiliki fasilitas penampungan air tersebut.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar











