• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Distribusi Bansos Dialihkan Via Kopdes Merah Putih, Ini Kata Dinsos Semarang

ulfa puspa by ulfa puspa
14 April 2026
in Semarang, News
69 2
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

549
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KABUPATEN SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Sosial Kabupaten Semarang buka suara ikhwal wacana penyaluran bantuan sosial lewat Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih).

Kepala Dinsos Semarang, Istichomah, mengungkapkan belum ada peraturan tertulis secara detail mengenai penyaluran bantuan sosial lewat kopdes.

“Yang jelas ketika ada wacana seperti itu, yaitu bansos disalurkan melalui Kopdes Merah Putih ini tentu ini untuk memastikan iya atau tidaknya nanti. Jujur kami belum bisa menjawab detailnya seperti apa,” katanya, Minggu, 12 April 2026.

Istichomah menegaskan belum dapat menjawab terkait kebijakan tersebut karena belum ada surat edaran (SE) yang diterima Pemkab Semarang.

“SE itu belum ada, bahkan peraturan pemerintah juga belum ada. Jadi memang belum ada petunjuk apapun soal wacana itu. Kami belum bisa menjelaskan apapun soal hal itu,” imbuhnya.

Apabila wacana bansos didistribusikan lewat kopdes di masing-masing desa, menurutnya, akan memudahkan penerima manfaat untuk mengambil bansos.

“Kami hanya bisa berharap jika bansos ini disalurkan di desa-desa maka bagi masyarakat penerima bansos itu akan jauh lebih mudah aksesnya karena langsung di desa mereka melalui kopdes ini. Kan selama ini di Kantor Pos mereka harus datang ke masing-masing Kantor Pos yang ada,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, mudah segala prosedur yang harus dijalankan diharapkan menjadi lebih mudah apabila bansos disalurkan lewat kopdes.

“Dengan demikian masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan hak-haknya, dan tidak terkendala lagi dalam menerima hak-hak mereka sebagai penerima bansos,” bebernya.

Lantas, bagaimana dengan data penerima bansos? Merespons persoalan ini, Istichomah menegaskan bahwa data penerima bansos tidak terganggu meskipun penyalurannya lewat koperasi.

“Betul, kalau data dan sebagainya itu tidak akan ada perubahan jika disalurkan ke Kopdes Merah Putih, artinya tidak akan ada perubahan data sama sekali, ya akan pakai data itu,” sebutnya kembali.

Data yang digunakan untuk penerima bansos ialah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan.

“Jadi masyarakat kami minta untuk tidak khawatir karena data itu sudah ada aturannya sendiri, yaitu DTSEN dimana penerima bansos itu adalah masyarakat yang masuk di dalam Desil I sampai Desil 4,” terangnya.

Kemudian, ketika ada masyarakat yang dinyatakan miskin tapi belum masuk di Desil 1 sampai Desil 4 maka akan diusulkan masuk ke Desil tersebut, dan akan dilakukan pengecekan atau survei oleh petugas dilapangan.

“Jadi dalam survei atau pengecekan yang dilakukan petugas di lapangan itu untuk memastikan, apakah yang bersangkutan masuk di Desil 1 sampai Desil 4, dan jika sudah masuk di Desil 1 hingga Desil 4 maka ia berhak menerika bansos,” terangnya.

Istichomah dikesempatan itu juga menambahkan bahwa setiap penerima bansos sudah mendapatkan kartu yang hanya bisa dimiliki penerima untuk mengakses bansos yang mereka terima.

“Ini artinya kalau misal melalui Kopdes Merah Putih ya si penerima dengan kepemilikan kartu itulah yang dapat menerika dan mengakses bansos itu,” lanjutnya.

Di sisi lain, Dinsos menyambut baik apabila wacana bansos disalurkan lewat kopdes bisa direalisasikan dan berharap bisa berjalan optimal.

“Saya harap jika wacana ini benar dijalankan, seluruh program bansos yang ada bisa berjalan lancar dan maksimal, sehingga seluruh penerima bisa mendapatkan haknya untuk menerima bansos itu,” papar dia lagi.

Sebelumnya, rencana pemerintah untuk menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kopkel) seperti Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dilakukan di tahun 2026.

Kebijakan tersebut untuk mengintegrasikan distribusi bantuan dengan pemberdayaan ekonomi. Penerima bansos juga didorong untuk menjadi anggota koperasi demi mendapatkan manfaat tambahan dan kemandirian ekonomi sehingga dapat menjadi penguatan ekonomi khususnya di desa dan kelurahan.

Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bansosBerita JatengBerita Semarangkabupaten semarangkopdes merah putihPemkab Semarang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Nama Waka DPRD Pati Bambang Susilo Dicatut Akun Facebook Palsu

Next Post

Ketua Komisi D DPRD Pati Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Pastikan Bus Layak Beroperasi, Trans Semarang Perketat Ram Check Armada

Pastikan Bus Layak Beroperasi, Trans Semarang Perketat Ram Check Armada

by Rosyid
5 Agustus 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com - BLUD Trans Semarang memperketat pengawasan terhadap kondisi armada bus melalui inspeksi keselamatan atau ram check bersama Dinas Perhubungan Kota Semarang. Kepala BLUD Trans Semarang, Haris...

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
513

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masih mampu menggaji aparatur sipil negara (ASN) meskipun dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2026 dipangkas. Wakil Gubernur Jateng, Taj...

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Kasus Keracunan Massal, Dinkes Temukan SPPG Penyalur MBG di SMKN 6 Semarang Tak Penuhi 16 SOP

Kasus Keracunan Massal, Dinkes Temukan SPPG Penyalur MBG di SMKN 6 Semarang Tak Penuhi 16 SOP

by Rosyid
3 Agustus 2026
517

SEMARANG, Harianmuria.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menemukan adanya pelanggaran terhadap 16 dari 19 standar operasional prosedur (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan program...

Load More

BERITA UTAMA

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
525
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
532
Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • KP2MI Siapkan 500 Ribu PMI Berkualitas hingga 2029 Melalui Asta Mandala SMK Go Global

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Logo halal yang diterbitkan MUI lama (MUI/Harianmuria.com)

Mengenal Sertifikasi Halal dan Perjalanannya di Indonesia

25 Agustus 2022
554
Punggahan, Tradisi Warga Salatiga untuk Sambut Ramadan

Punggahan, Tradisi Warga Salatiga untuk Sambut Ramadan

26 Februari 2025
598

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya