• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Keracunan Massal, Dinkes Temukan SPPG Penyalur MBG di SMKN 6 Semarang Tak Penuhi 16 SOP

Rosyid by Rosyid
3 Agustus 2026
in Semarang, News
68 4
Suasana SMKN 6 Kota Semarang usai adanya keracunan massal yang diduga disebabkan menu MBG, Jumat, 31 Juli 2026. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Suasana SMKN 6 Kota Semarang usai adanya keracunan massal yang diduga disebabkan menu MBG, Jumat, 31 Juli 2026. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

554
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menemukan adanya pelanggaran terhadap 16 dari 19 standar operasional prosedur (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke SMKN 6 Semarang.

Temuan tersebut diperoleh dari investigasi awal terkait dugaan keracunan massal yang dialami puluhan siswa usai menyantap menu MBG pada Jumat, 31 Juli 2026.

Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam, mengatakan dari hasil pemeriksaan lapangan hanya tiga SOP yang dinilai telah dipenuhi oleh SPPG.

“Secara garis besar dari 19 SOP yang harus ditaati SPPG, tapi hanya tiga yang terpenuhi. Berarti ada 16 SOP yang tidak terpenuhi,” ungkapnya, Senin, 3 Agustus 2026.

Tiga prosedur yang telah dijalankan tersebut meliputi penggunaan bahan baku, proses distribusi makanan, serta tata cara penyajian kepada siswa.

Selain dugaan pelanggaran SOP, investigasi juga menemukan indikasi makanan telah dimasak sejak pukul 21.00 WIB pada malam sebelum didistribusikan kepada siswa keesokan paginya.

Menurut Hakam, proses pengolahan makanan seharusnya dilakukan mendekati waktu pendistribusian agar kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga.

“Idealnya makanan yang dibagikan pagi hari mulai dimasak sekitar pukul 04.00 atau 05.00 pagi. Setelah matang sebaiknya tidak lebih dari dua jam langsung didistribusikan dan dikonsumsi,” jelasnya.

Hakam mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab dugaan keracunan makanan yang dialami para siswa.

Menurutnya, sampel makanan yang diperiksa masih menjalani proses kultur bakteri sehingga hasil akhir diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu 7 hingga 14 hari.

“Kalau hasil pastinya belum selesai karena sampelnya harus dibiakkan dulu untuk menemukan apakah positif kuman atau bakteri. Pemeriksaan kultur bakteri membutuhkan waktu sekitar 7 sampai 14 hari,” katanya.

Sejumlah sampel makanan yang diperiksa meliputi ayam bumbu rendang, daun singkong, tahu, dan telur puyuh.

Berdasarkan hasil wawancara terhadap siswa yang mengalami gejala, menu ayam bumbu rendang menjadi makanan yang paling banyak dicurigai sebagai penyebab, disusul telur puyuh dan daun singkong. Meski demikian, kepastian penyebabnya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Hakam menduga bakteri yang berpotensi menyebabkan keracunan antara lain Escherichia coli (E. coli), Staphylococcus, atau Salmonella, namun identifikasi jenis bakteri masih menunggu hasil kultur.

Hingga kini, sejumlah siswa masih menjalani perawatan di RSUD KRMT Wongsonegoro, RS Panti Wilasa Citarum, dan Puskesmas Bangetayu. Sebagian besar pasien mengalami keluhan mual, muntah, dan diare, namun kondisi mereka dilaporkan terus membaik.

“Alhamdulillah semua mulai membaik. Hanya ada satu pasien yang dirujuk karena kondisinya lemas dan perlu pemeriksaan elektrolit,” ujar Hakam.

Ia menambahkan, hasil investigasi lengkap beserta hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi.

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangMBGsemarang hari ini
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Sejahterakan Petani, Pemkab Grobogan Dorong Hilirisasi Hasil Panen

Next Post

AKBP Ratna Quratul Aini Resmi Jabat Kapolres Kendal Gantikan AKBP Hendry Susanto Sianipar

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
524
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

LELANG: Pengelola makam Syekh Ahmad Mutamakkin saat membentangkan kain kelambu. (Istimewa/Harianmuria.com)

Mengulik Tradisi Lelang Kelambu Makam Waliyullah di Pati

9 September 2022
986
Penggalakan Eliminasi TBC, Puskesmas Plantungan Kendal Disambangi Kemenkes

Penggalakan Eliminasi TBC, Puskesmas Plantungan Kendal Disambangi Kemenkes

29 September 2026
668

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya