• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

ulfa puspa by ulfa puspa
10 Februari 2026
in Salatiga, Hukum & Kriminal, News
74 1
KONFERENSI PERS: Wali Kota Robby Hernawan kondisi BPR Salatiga setelah Dirut berinisial DS ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin, 9 Februari 2026.( Angga Rosa/Harianmuria.com)

KONFERENSI PERS: Wali Kota Robby Hernawan kondisi BPR Salatiga setelah Dirut berinisial DS ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin, 9 Februari 2026.( Angga Rosa/Harianmuria.com)

578
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga memastikan layanan di Perumda BPR Bank Salatiga berjalan normal pasca Direktur Utama berinisial DS menjadi tersangka perkara kredit fiktif pada Senin, 9 Februari 2026.

Oleh karena itu Wali Kota Salatiga Robby Hernawan segera menentukan pelaksana tugas (Plt) Dirut BPR Salatiga. Ia menegaskan kekosongan pimpinan tidak boleh terjadi terlalu lama karena berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penunjukan Plt menjadi langkah prioritas sambil menyiapkan proses pengisian direktur definitif.

“Pimpinan tidak boleh kosong. Kami segera tunjuk Plt supaya pelayanan tetap berjalan baik dan optimal,” kata Robby kepada wartawan Senin, 9 Februari 2026 malam.

Robby memastikan, meski pimpinan bank tersandung kasus hukum, operasional BPR Bank Salatiga tetap berjalan seperti biasa. Ia meminta nasabah tidak panik menyusul penetapan tersangka terhadap DS.

Pihaknya juga menegaskan dana simpanan masyarakat tetap aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nasabah diminta tidak perlu melakukan penarikan dana secara besar-besaran.

“Operasional tetap jalan. Dana nasabah aman, dijamin LPS. Kami imbau masyarakat tetap tenang,” pintanya. 

Setelah status DS meningkat menjadi terdakwa, yang bersangkutan langsung dinonaktifkan dari jabatannya. Pemkot juga memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum karena perkara yang dihadapi masuk ranah dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi tanggung jawab pribadi.

“Itu perkara korupsi, tidak ada pendampingan hukum dari Pemkot,” tegasnya. 

Di sisi lain, Pemkot Salatiga juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan kinerja BPR Bank Salatiga. Dalam tiga bulan terakhir, bank milik daerah tersebut dilaporkan mengalami kerugian dan penurunan aset.

“Kami evaluasi total. Memang dalam beberapa bulan terakhir kinerjanya menurun dan terus merugi,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit di Perumda BPR Bank Salatiga dengan nilai kerugian negara/daerah sekitar Rp3 miliar.

Keempat tersangka masing-masing berinisial DS selaku Direktur Utama, WHW selaku Account Officer/Kepala Bagian Pemasaran, SCS selaku analis kredit, dan RAP sebagai debitur penerima kredit.

Kasus ini bermula dari proses novasi kredit macet senilai Rp 2,45 miliar pada periode 2020–2021 yang kemudian disertai tambahan kredit Rp 500 juta. Penyidik menemukan dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan, rekayasa dokumen analisis kredit, hingga pengkondisian nilai agunan agar sesuai plafon pinjaman.

Berdasarkan hasil audit investigatif BPK RI tertanggal 31 Desember 2025, perkara tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara/daerah di Perumda BPR Bank Salatiga sebesar Rp 3.036.304.993. Keempat tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SalatigakorupsiSalatigaWali Kota Salatiga
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Puluhan Siswa SMKN 4 Pati Diduga Keracunan Usai Makan MBG

Next Post

Program PTSL Tersisa 2 Tahun, BPN Blora Target 3.234 Tanah Tersertifikasi 2026

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

by ulfa puspa
29 Juli 2026
632

JAKARTA, Harianmuria.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang...

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

by ulfa puspa
25 Juli 2026
676

SURABAYA, Harianmuria.com – Kasus korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi sorotan publik lantaran satwa yang ikut menderita. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyebut dugaan korupsi di...

Kampanye Antikorupsi, ASN Pati Diminta Berintegritas Layani Masyarakat

Kampanye Antikorupsi, ASN Pati Diminta Berintegritas Layani Masyarakat

by Rosyid
14 Juli 2026
530

PATI, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengintensifkan upaya pencegahan korupsi melalui Sosialisasi Kampanye Antikorupsi Program Pariwara 2026 yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa, 14 Juli 2026....

6 Pejabat Pemkab Pati Bersaksi di Sidang Sudewo, Ungkap Anggaran Siltap Rp9,2 Miliar

6 Pejabat Pemkab Pati Bersaksi di Sidang Sudewo, Ungkap Anggaran Siltap Rp9,2 Miliar

by Rosyid
8 Juli 2026
526

PATI, Harianmuria.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
517
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ganjel Rel salah satu takjil khas Jawa Tengah. (Instagram @nyonyah_cakery/Harianmuria.com)

10 Pilihan Takjil Khas Jawa Tengah Ini Cocok Dijadikan Menu Berbuka Puasa

1 Maret 2023
829
Pelajari cara efektif menyusun peta proses bisnis untuk meningkatkan efisiensi, kejelasan peran, dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Cara Efektif Menyusun Peta Proses Bisnis

22 Desember 2025
714

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya