• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

ulfa puspa by ulfa puspa
10 Februari 2026
in Salatiga, Hukum & Kriminal, News
72 2
KONFERENSI PERS: Wali Kota Robby Hernawan kondisi BPR Salatiga setelah Dirut berinisial DS ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin, 9 Februari 2026.( Angga Rosa/Harianmuria.com)

KONFERENSI PERS: Wali Kota Robby Hernawan kondisi BPR Salatiga setelah Dirut berinisial DS ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin, 9 Februari 2026.( Angga Rosa/Harianmuria.com)

566
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga memastikan layanan di Perumda BPR Bank Salatiga berjalan normal pasca Direktur Utama berinisial DS menjadi tersangka perkara kredit fiktif pada Senin, 9 Februari 2026.

Oleh karena itu Wali Kota Salatiga Robby Hernawan segera menentukan pelaksana tugas (Plt) Dirut BPR Salatiga. Ia menegaskan kekosongan pimpinan tidak boleh terjadi terlalu lama karena berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penunjukan Plt menjadi langkah prioritas sambil menyiapkan proses pengisian direktur definitif.

“Pimpinan tidak boleh kosong. Kami segera tunjuk Plt supaya pelayanan tetap berjalan baik dan optimal,” kata Robby kepada wartawan Senin, 9 Februari 2026 malam.

Robby memastikan, meski pimpinan bank tersandung kasus hukum, operasional BPR Bank Salatiga tetap berjalan seperti biasa. Ia meminta nasabah tidak panik menyusul penetapan tersangka terhadap DS.

Pihaknya juga menegaskan dana simpanan masyarakat tetap aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nasabah diminta tidak perlu melakukan penarikan dana secara besar-besaran.

“Operasional tetap jalan. Dana nasabah aman, dijamin LPS. Kami imbau masyarakat tetap tenang,” pintanya. 

Setelah status DS meningkat menjadi terdakwa, yang bersangkutan langsung dinonaktifkan dari jabatannya. Pemkot juga memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum karena perkara yang dihadapi masuk ranah dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi tanggung jawab pribadi.

“Itu perkara korupsi, tidak ada pendampingan hukum dari Pemkot,” tegasnya. 

Di sisi lain, Pemkot Salatiga juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan kinerja BPR Bank Salatiga. Dalam tiga bulan terakhir, bank milik daerah tersebut dilaporkan mengalami kerugian dan penurunan aset.

“Kami evaluasi total. Memang dalam beberapa bulan terakhir kinerjanya menurun dan terus merugi,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit di Perumda BPR Bank Salatiga dengan nilai kerugian negara/daerah sekitar Rp3 miliar.

Keempat tersangka masing-masing berinisial DS selaku Direktur Utama, WHW selaku Account Officer/Kepala Bagian Pemasaran, SCS selaku analis kredit, dan RAP sebagai debitur penerima kredit.

Kasus ini bermula dari proses novasi kredit macet senilai Rp 2,45 miliar pada periode 2020–2021 yang kemudian disertai tambahan kredit Rp 500 juta. Penyidik menemukan dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan, rekayasa dokumen analisis kredit, hingga pengkondisian nilai agunan agar sesuai plafon pinjaman.

Berdasarkan hasil audit investigatif BPK RI tertanggal 31 Desember 2025, perkara tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara/daerah di Perumda BPR Bank Salatiga sebesar Rp 3.036.304.993. Keempat tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SalatigakorupsiSalatigaWali Kota Salatiga
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Puluhan Siswa SMKN 4 Pati Diduga Keracunan Usai Makan MBG

Next Post

Program PTSL Tersisa 2 Tahun, BPN Blora Target 3.234 Tanah Tersertifikasi 2026

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

by ulfa puspa
29 Juli 2026
570

JAKARTA, Harianmuria.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang...

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

by ulfa puspa
25 Juli 2026
584

SURABAYA, Harianmuria.com – Kasus korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi sorotan publik lantaran satwa yang ikut menderita. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyebut dugaan korupsi di...

Kampanye Antikorupsi, ASN Pati Diminta Berintegritas Layani Masyarakat

Kampanye Antikorupsi, ASN Pati Diminta Berintegritas Layani Masyarakat

by Rosyid
14 Juli 2026
523

PATI, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengintensifkan upaya pencegahan korupsi melalui Sosialisasi Kampanye Antikorupsi Program Pariwara 2026 yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa, 14 Juli 2026....

6 Pejabat Pemkab Pati Bersaksi di Sidang Sudewo, Ungkap Anggaran Siltap Rp9,2 Miliar

6 Pejabat Pemkab Pati Bersaksi di Sidang Sudewo, Ungkap Anggaran Siltap Rp9,2 Miliar

by Rosyid
8 Juli 2026
523

PATI, Harianmuria.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
516
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Gubernur Anwar Hafid Minta Forum Pemuda Sulteng Jadi Motor Pembangunan Daerah

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • KUA PPAS 2027 Disetujui, Jajaran DPRD Pati Kawal Pelaksanaan APBD Tepat Sasaran

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kisah di Balik Tragedi Kebakaran Apartemen Hong Kong

Kisah di Balik Tragedi Kebakaran Apartemen Hong Kong

17 Februari 2026
549
Pada Hari HAM Sedunia 10 Desember, nasib 400 warga Indonesia masih menggantung karena status tersangka yang tak kunjung disidangkan.

Hari HAM Sedunia, 400 Orang Nasibnya Digantung

10 Desember 2025
547

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya