• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

6 Pejabat Pemkab Pati Bersaksi di Sidang Sudewo, Ungkap Anggaran Siltap Rp9,2 Miliar

Rosyid by Rosyid
8 Juli 2026
in Pati, News
66 2
Enam pejabat Pemkab Pati menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Harianmuria.com)

Enam pejabat Pemkab Pati menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebagai saksi untuk menguatkan pembuktian perkara dugaan pemerasan dan suap terkait jual beli jabatan perangkat desa.

Salah satu fakta yang terungkap di persidangan ialah anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) sekitar Rp9,2 miliar yang telah disiapkan untuk pengisian perangkat desa pada 2026 ternyata belum terserap karena proses pengangkatan perangkat desa tidak terlaksana.

Pemeriksaan diawali terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Haryama. Jaksa kemudian menyoroti masih kosongnya ratusan jabatan perangkat desa pada 2025 meski pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran Siltap untuk kebutuhan penggajian perangkat desa yang akan diangkat.

Keterangan tersebut diperkuat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, yang membenarkan bahwa anggaran sekitar Rp9,2 miliar telah dialokasikan dalam APBD.

“Sudah ada (Siltap), anggarannya sekitar segitu (Rp9,2 miliar),” ujar Riyoso di hadapan majelis hakim.

Riyoso menjelaskan, saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penyusunan APBD 2026 dilakukan melalui pembahasan KUA-PPAS sejak pertengahan 2025.

Namun, pada November 2025 pemerintah daerah menerima informasi adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp7,04 miliar dari Kementerian Keuangan sehingga dilakukan efisiensi anggaran.

Meski demikian, ia menegaskan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tetap memenuhi ketentuan minimal 10 persen sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

“Nilai ADD yang semula Rp163 miliar dikurangi menjadi Rp158 miliar, termasuk di dalamnya anggaran untuk Siltap kepala desa, perangkat desa aktif, rencana pengisian perangkat desa, hingga perangkat desa yang memasuki masa purna tugas,” ungkapnya.

Jaksa kemudian menanyakan realisasi anggaran tersebut. Riyoso menyatakan dana yang telah disiapkan belum terserap karena pengisian perangkat desa tidak terlaksana.

Saat didalami mengenai penyebab belum terlaksananya pengisian perangkat desa, Riyoso mengaku tidak mengetahui alasan di balik kondisi tersebut. Ia juga menyatakan tidak mengetahui penyebab proses pengisian jabatan perangkat desa tidak dilaksanakan.

Selain Riyoso, JPU turut menghadirkan Kepala BPKAD Kabupaten Pati Febes Mulyono, Plt Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati Ari Sihartono, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispermades Kabupaten Pati Eko Mujisantoso, serta PPPK Penata Layanan Operasional Dispermades Kabupaten Pati Siti Nuraini atau Nunung sebagai saksi.

Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari pembuktian yang diajukan JPU dalam perkara dugaan pemerasan dan suap terkait jual beli jabatan perangkat desa dengan terdakwa Sudewo.

Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatikorupsiPemkab PatiSudewo
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Rembang Diguyur Ratusan Alsintan, Bupati Harno Harap Produktivitas Petani Meningkat

Next Post

Sekdes Nglebak Jadi Tersangka, Pemkab Blora Pastikan Pemerintahan Desa Tetap Berjalan

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
646

PATI, Harianmuria.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati mulai menyiapkan langkah untuk meningkatkan perolehan kursi legislatif. Partai berlambang Kabah ini memasang target meraih tujuh hingga sembilan kursi...

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Harianmuria.com)

Pengawasan Trotoar Pati Dikritik Sudewo, Plt Bupati Chandra Bakal Minta Penjelasan Kementerian PU

by Redaksi
10 Oktober 2026
603

PATI, Harianmuria.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra akan menemui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pembangunan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, Jawa...

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
524
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus hadirkan layanan ESWL, metode modern pecah batu ginjal tanpa operasi, aman, minim risiko, dan ditanggung BPJS Kesehatan.

RSUD dr. Loekmono Hadi Tawarkan ESWL, Pecah Batu Ginjal Tanpa Operasi

13 September 2025
623
Ilustrasi anak yang menjadi korban bullying di sekolah. (Freepik/Harianmuria.com)

Psikolog Bagikan Tanda-Tanda Perundungan pada Anak dan Cara Mengatasinya

7 Mei 2023
600

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya