• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 24, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

6 Pejabat Pemkab Pati Bersaksi di Sidang Sudewo, Ungkap Anggaran Siltap Rp9,2 Miliar

Rosyid by Rosyid
8 Juli 2026
in Pati, News
65 3
Enam pejabat Pemkab Pati menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Harianmuria.com)

Enam pejabat Pemkab Pati menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Harianmuria.com)

523
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebagai saksi untuk menguatkan pembuktian perkara dugaan pemerasan dan suap terkait jual beli jabatan perangkat desa.

Salah satu fakta yang terungkap di persidangan ialah anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) sekitar Rp9,2 miliar yang telah disiapkan untuk pengisian perangkat desa pada 2026 ternyata belum terserap karena proses pengangkatan perangkat desa tidak terlaksana.

Pemeriksaan diawali terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Haryama. Jaksa kemudian menyoroti masih kosongnya ratusan jabatan perangkat desa pada 2025 meski pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran Siltap untuk kebutuhan penggajian perangkat desa yang akan diangkat.

Keterangan tersebut diperkuat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, yang membenarkan bahwa anggaran sekitar Rp9,2 miliar telah dialokasikan dalam APBD.

“Sudah ada (Siltap), anggarannya sekitar segitu (Rp9,2 miliar),” ujar Riyoso di hadapan majelis hakim.

Riyoso menjelaskan, saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penyusunan APBD 2026 dilakukan melalui pembahasan KUA-PPAS sejak pertengahan 2025.

Namun, pada November 2025 pemerintah daerah menerima informasi adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp7,04 miliar dari Kementerian Keuangan sehingga dilakukan efisiensi anggaran.

Meski demikian, ia menegaskan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tetap memenuhi ketentuan minimal 10 persen sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

“Nilai ADD yang semula Rp163 miliar dikurangi menjadi Rp158 miliar, termasuk di dalamnya anggaran untuk Siltap kepala desa, perangkat desa aktif, rencana pengisian perangkat desa, hingga perangkat desa yang memasuki masa purna tugas,” ungkapnya.

Jaksa kemudian menanyakan realisasi anggaran tersebut. Riyoso menyatakan dana yang telah disiapkan belum terserap karena pengisian perangkat desa tidak terlaksana.

Saat didalami mengenai penyebab belum terlaksananya pengisian perangkat desa, Riyoso mengaku tidak mengetahui alasan di balik kondisi tersebut. Ia juga menyatakan tidak mengetahui penyebab proses pengisian jabatan perangkat desa tidak dilaksanakan.

Selain Riyoso, JPU turut menghadirkan Kepala BPKAD Kabupaten Pati Febes Mulyono, Plt Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati Ari Sihartono, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispermades Kabupaten Pati Eko Mujisantoso, serta PPPK Penata Layanan Operasional Dispermades Kabupaten Pati Siti Nuraini atau Nunung sebagai saksi.

Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari pembuktian yang diajukan JPU dalam perkara dugaan pemerasan dan suap terkait jual beli jabatan perangkat desa dengan terdakwa Sudewo.

Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatikorupsiPemkab PatiSudewo
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Rembang Diguyur Ratusan Alsintan, Bupati Harno Harap Produktivitas Petani Meningkat

Next Post

Sekdes Nglebak Jadi Tersangka, Pemkab Blora Pastikan Pemerintahan Desa Tetap Berjalan

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Doa Bersama Lintas Elemen Masyarakat, Dewan Pati Dukung Ciptakan Situasi Kondusif-Damai

Doa Bersama Lintas Elemen Masyarakat, Dewan Pati Dukung Ciptakan Situasi Kondusif-Damai

by ulfa puspa
22 Agustus 2026
524

PATI, Harianmuria.com – Lintas elemen masyarakat hadir dalam doa bersama dan pernyataan sikap untuk Kabupaten Pati yang kondusif, damai, dan bermartabat pada Jumat, 21 Agustus 2026 malam. Anggota...

Komisi C DPRD Pati Beri Masukan Soal Rencana Pembangunan Mall Plaza Puri

Komisi C DPRD Pati Beri Masukan Soal Rencana Pembangunan Mall Plaza Puri

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, memberikan sejumlah masukan terkait rencana pembangunan Mall Plaza Puri. Rencana pembangunan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat karen...

Pasca Demo 13 Agustus, DPRD Pati Ajak Warga Santun dan Tertib Sampaikan Aspirasi

Pasca Demo 13 Agustus, DPRD Pati Ajak Warga Santun dan Tertib Sampaikan Aspirasi

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
527

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan dewan terbuka menerima massa demo dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun, ia meminta agar aksi demo...

Fraksi Golkar Targetkan Pelantikan PAW DPRD Pati pada September 2026

Fraksi Golkar Targetkan Pelantikan PAW DPRD Pati pada September 2026

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
518

PATI, Harianmuria.com – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati menargetkan proses pengganti antarwaktu (PAW) bisa rampung pada September 2026. Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menjelaskan pihaknya...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
515
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
534
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
757
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
521

TRENDING HARI INI

  • Pemkab Grobogan Siapkan 2 Videotron Raksasa di Pusat Kota

    Pemkab Grobogan Siapkan 2 Videotron Raksasa di Pusat Kota

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 1.789 Rumah Tak Layak Huni di Rembang Masuk Program Bedah Rumah 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Perokok dalam rumah jadi tantangan terbesar menuju capaian PHBS rumah tangga di Blora.

PHBS di Blora Capai 90,38 Persen, Perokok dalam Rumah Jadi Tantangan Terbesar

16 Juli 2025
572
Intip Pembuatan Peci Blangkon yang ‘Nge-trend’, Laris Terjual Hingga ke Paris

Intip Pembuatan Peci Blangkon yang ‘Nge-trend’, Laris Terjual Hingga ke Paris

7 Maret 2025
614

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya