PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan dewan terbuka menerima massa demo dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun, ia meminta agar aksi demo dibarengi dengan etika dan sopan santun.
Hal tersebut disampaikan Bandang pasca demo 13 Agustus 2026. Saat itu, massa demo menduduki gedung DPRD dan meminta jajaran dewan mengumpulkan seluruh anggotanya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Terkait pendudukan di DPR itu kami menyayangkan itu. Dan kami, selama kami masih bisa, kami dengarkan. Pak Ketua DPR di setiap pertemuan selalu mengingatkan kita tidak boleh alergi dengan masukan, keluhan masyarakat,” katanya Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia pun menyoroti adanya masyarakat yang saat di ruang DPRD, duduk di kursi dewan dengan kaki diangkat di meja. Menurutnya terkait hal tersebut ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi hendaknya menjunjung kesopanan.
“Kalau rakyat datang pengin menduduki kursinya ya kita persilahkan. Tapi yang jelas kami berharap ke depannya kalau ada audiensi duduknya jangan pakai kaki naik di atas meja. Adat kesopanan dan ketimuran tetap dijunjung,” ucapnya.
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun, hak tersebut juga perlu disampaikan dengan cara yang santun, tertib, dan sesuai dengan norma yang berlaku. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











