JAKARTA, Harianmuria.com – Kerja sama Indonesia-Uruguay resmi diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang sanitary and phytosanitary (SPS) untuk memperluas potensi pasar ekspor di Amerika Selatan.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding menyoroti pentingnya langkah strategis ini untuk meningkatkan volume perdagangan produk pertanian, perikanan, dan peternakan nasional ke kawasan Amerika Latin.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar Indonesia ke Amerika Selatan. Dengan menyelaraskan standar SPS, kita memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem karantina Indonesia,” ujar Karding seusai penandatanganan MoU di Kantor Barantin, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri Uruguay Valeria Csukasi, Wakil Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay Matías Carámbula, serta Duta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina González.
Kerja sama tersebut dinilai memiliki prospek ekonomi yang besar bagi perdagangan internasional Indonesia. Sepanjang 2024 hingga Juli 2026, tercatat 27 komoditas unggulan Indonesia telah menembus pasar Uruguay, antara lain kelapa parut, produk olahan kakao, tepung kelapa, ikan tetra, dan cangkang kerang.
Pada 2025, nilai ekspor Indonesia ke Uruguay mencapai Rp120,4 miliar, sementara nilai impor Indonesia dari Uruguay tercatat Rp507,9 miliar.
Karding melihat masih terdapat ruang besar untuk meningkatkan ekspor guna menyeimbangkan neraca perdagangan.
“Produk perikanan Indonesia memiliki daya saing yang kuat. Begitu pula komoditas hewan bernilai tinggi seperti sarang burung walet. Ini menjadi peluang yang dapat terus kita kembangkan melalui kerja sama SPS,” ujarnya.
Lebih lanjut, demi mendorong penetrasi komoditas nasional, Barantin berkomitmen mengawal implementasi kesepakatan melalui penguatan sistem biosekuriti, pemenuhan persyaratan teknis, serta pelayanan sertifikasi yang efisien.
Kesepakatan ini mencakup harmonisasi standar kesehatan hewan, perlindungan tumbuhan, keamanan pangan, hingga penerapan sertifikasi elektronik (e-cert).
“MoU ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini merupakan fondasi kerja sama untuk memastikan lalu lintas komoditas berjalan aman, memenuhi standar kesehatan dan keamanan, sekaligus mendukung peningkatan perdagangan kedua negara,” kata Karding.
Wakil Menteri Luar Negeri Uruguay Valeria Csukasi optimistis bahwa protokol teknis yang disepakati akan membuka pintu integrasi pasar yang lebih luas di kawasan Amerika Selatan.
"Kami mengandalkan protokol-protokol ini tidak hanya untuk meningkatkan perdagangan bilateral, tetapi juga untuk membantu integrasi antara kedua negara dan di masa depan antara negara-negara Mercosur dan Indonesia. Jadi kami sangat antusias dengan hasil pertemuan hari ini," ungkap Valeria Csukasi.
Melalui penguatan kerja sama SPS Indonesia-Uruguay, Barantin berharap semakin banyak komoditas unggulan Indonesia yang mampu menembus pasar Amerika Selatan dengan tetap memenuhi standar kesehatan, keamanan, mutu, dan ketertelusuran yang dipersyaratkan negara tujuan.
Editor: Asih











