REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang buka suara terkait kasus seorang lansia bernama Mbah Kasnadi di Desa Kedungasem, Kecamatan Sumber, yang tercoret dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) akibat perubahan data kesejahteraan dalam sistem nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos PPKB Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, menjelaskan bahwa warga bernama Mbah Kasnadi sebelumnya masuk dalam kategori penerima bantuan, namun statusnya berubah pada awal 2026 sehingga bantuan terhenti.
“Pak Kasnadi dulu berada di Desil 1 sampai dengan 4 yang menerima bantuan PKH. Kemudian pada triwulan pertama tahun 2026, bantuan PKH-nya terputus karena ada kenaikan desil menjadi Desil 6 sampai dengan 10,” ujar Prapto usai mengunjungi kediaman Pak Kasnadi, Jumat, 24 April 2026.
Ia mengungkapkan, perubahan tersebut dipicu oleh data yang mencantumkan kepemilikan aset berupa rumah dan tanah di lokasi lain. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Tapi sebenarnya itu tidak memiliki. Kami sudah kroscek dengan pendamping PKH, apakah dulu data itu diinput oleh siapa. Pendamping PKH saat ground check tidak menginput seperti itu,” katanya.
Prapto menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan. Sementara proses pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kalau data, kita mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Nah, pemeringkatan itu kewenangannya ada di BPS, kemudian diberikan kepada Dinsos untuk dijadikan acuan pemberian bantuan,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPS Kabupaten Rembang agar persoalan tersebut dapat diteruskan ke pemerintah pusat untuk perbaikan data.
Selain itu, Dinsos juga menjalin komunikasi dengan Kementerian Sosial guna mencari solusi agar hak bantuan Mbah Kasnadi dapat kembali dipertimbangkan.
“Kami juga sudah koordinasi melalui WhatsApp dengan Sekjen Kemensos, Pak Ruben, terkait ini agar nanti ada kebijakan dari Kementerian Sosial,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkab Rembang
Editor: Rosyid











