PATI, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan di Kabupaten Pati menyusul meningkatnya aduan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
KPK memberikan sosialisasi pemberantasan korupsi di Pendopo Pati pada Rabu, 15 April 2026 yang diikuti jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga kepala desa.
Berdasarkan data KPK, jumlah aduan masyarakat di Kabupaten Pati menunjukkan tren kenaikan signifikan. Pada 2021 tercatat 12 aduan, 2022 sebanyak 8 aduan, 2023 sebanyak 13 aduan, 2024 sebanyak 19 aduan, dan meningkat tajam menjadi 64 aduan pada 2025.
Kepala Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Azril Zah, mengatakan sosialisasi ini menekankan agar pencegahan korupsi dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan APBD, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa.
“Sosialisasi pencegahan korupsi kita memang menekankan mulai dari perencanaan dan penyelenggaraan APBD sampai pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya diwawancara usai sosialisasi.
Azril berharap Kabupaten Pati dapat menjadi titik awal perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Risma Ardhi Chandra.
Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa pemerintah daerah meminta asistensi KPK terkait sejumlah isu, terutama infrastruktur yang belakangan ini disorot masyarakat.
“Kita minta asistensi dari KPK terkait yang kemarin isu infrastruktur. tadi pak Azril juga sudah ada lampu hijau artinya kami ini harus lebih berhati-hati menggunakan anggaran APBD terkait dari perencanaan harus benar, pengawasan harus benar, pejabat pembuat komitmennya harus benar,” terangnya.
Ia menambahkan, Pemkab Pati berkomitmen melanjutkan pembangunan daerah dengan memperkuat koordinasi bersama KPK, agar setiap tahapan perencanaan dan pengawasan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Insya Allah kami akan laksanakan yang sudah Pak Azril infokan ke kami jadi semua nanti dengan cara e-katalog ataupun yang lain akan kita lakukan sesuai prosedur,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











