• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

50.810 PBI JKN di Grobogan Dinonaktifkan, Pengobatan Ditanggung Pemda?

ulfa puspa by ulfa puspa
16 April 2026
in Grobogan, News
75 0
Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto. (dok for Harianmuria.com_

Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto. (dok for Harianmuria.com_

579
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menanggapi isu bahwa pembiayaan pengobatan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional yang dinonaktifkan akan ditanggung pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan apapun dari pemerintah pusat mengenai kebijakan tersebut pembiayaan peserta BPJS Kesehatan segmen PBI yang dinonaktifkan pada awal 2026.

“Saya belum dengar,” ujarnya singkat, Rabu, 15 April 2026.

Di Kabupaten Grobogan tercatat 50.810 peserta PBI JKN telah dinonaktifkan kepesertaannya dari BPJS Kesehatan. Menyikapi hal itu, Pemkab Grobogan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin melakukan reaktivasi kepesertaan.

Masyarakat yang terdampak diminta segera berkoordinasi dengan perangkat desa setempat atau menghubungi dinas sosial guna proses pengaktifan kembali.

Anang menegaskan, pihaknya akan menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pembiayaan oleh pemerintah daerah.

“Kami tunggu perintah resminya dari pusat,” pungkasnya.

Pemerintah Siapkan SKB 3 Menteri Bayar Klaim PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sementara itu, pemerintah pusat siap menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk memberikan payung hukum serta kepastian pembayaran klaim bagi 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sedang masa transisi penonaktifan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 April 2026 mengatakan bahwa SKB tersebut dirancang agar rumah sakit tidak ragu memberikan layanan dan BPJS Kesehatan memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan pembayaran.

“Tadi saya sudah berdiskusi dengan Pak Mensos dan Pak Dirut BPJS, kita akan buat SKB bertiga. Jadi BPJS kalau ada yang dari berapa 11 atau 8 juta itu datang, kan harus dilayani rumah sakit itu wewenang saya kan. Kemudian seluruh rumah sakit nanti Pak Dirut BPJS akan kita sarankan membayar. Nah untuk melindungi Dirut BPJS, saya sama Mensos di surat SKB nya pasti akan membayar premi-nya,” kata dia.

Budi menjelaskan bahwa anggaran senilai Rp46 triliun untuk PBI JKN berada di kementeriannya, namun otoritas penentuan data peserta berada di Kementerian Sosial.

Dengan begitu melalui SKB ini Kementerian Sosial akan memberikan otorisasi kepada Kementerian Kesehatan untuk mencairkan pembayaran premi kepada BPJS Kesehatan bagi peserta PBI yang diaktifkan kembali.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganBPJS KesehatanGroboganKabupaten GroboganPBI JKNPemkab Grobogan
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Tren Aduan Naik, Pemkab Pati Diminta Cermat Buat Rencana dan Pelaksanaan APBD

Next Post

Harga Bahan Pangan Naik, Dapur MBG di Blora Gandeng UMKM Lokal

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
528

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
526

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
517

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Grobogan, selama lebih dari lima bulan membuat warga Desa Tanggungharjo kesulitan mendapatkan air bersih, Sabtu, 10 Oktober 2026.  Berharap hujan...

Jalan Purwodadi–Solo Ditutup Malam Hari, Ada Perbaikan Perlintasan Kereta Api di Ngrombo Grobogan

Jalan Purwodadi–Solo Ditutup Malam Hari, Ada Perbaikan Perlintasan Kereta Api di Ngrombo Grobogan

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
545

GROBOGAN, Harianmuria.com – Jalan Purwodadi–Solo ditutup pada malam hari menyusul perbaikan geometri perlintasan kereta api Ngrombo. Perbaikan perlintasan kereta api dijadwalkan berlangsung 5 hingga 11 Oktober 2026. Selama...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

24 Mei 2025
653
NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

16 Agustus 2026
570

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya