• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

50.810 PBI JKN di Grobogan Dinonaktifkan, Pengobatan Ditanggung Pemda?

ulfa puspa by ulfa puspa
16 April 2026
in Grobogan, News
73 0
Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto. (dok for Harianmuria.com_

Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto. (dok for Harianmuria.com_

565
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menanggapi isu bahwa pembiayaan pengobatan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional yang dinonaktifkan akan ditanggung pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan apapun dari pemerintah pusat mengenai kebijakan tersebut pembiayaan peserta BPJS Kesehatan segmen PBI yang dinonaktifkan pada awal 2026.

“Saya belum dengar,” ujarnya singkat, Rabu, 15 April 2026.

Di Kabupaten Grobogan tercatat 50.810 peserta PBI JKN telah dinonaktifkan kepesertaannya dari BPJS Kesehatan. Menyikapi hal itu, Pemkab Grobogan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin melakukan reaktivasi kepesertaan.

Masyarakat yang terdampak diminta segera berkoordinasi dengan perangkat desa setempat atau menghubungi dinas sosial guna proses pengaktifan kembali.

Anang menegaskan, pihaknya akan menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pembiayaan oleh pemerintah daerah.

“Kami tunggu perintah resminya dari pusat,” pungkasnya.

Pemerintah Siapkan SKB 3 Menteri Bayar Klaim PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sementara itu, pemerintah pusat siap menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk memberikan payung hukum serta kepastian pembayaran klaim bagi 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sedang masa transisi penonaktifan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 April 2026 mengatakan bahwa SKB tersebut dirancang agar rumah sakit tidak ragu memberikan layanan dan BPJS Kesehatan memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan pembayaran.

“Tadi saya sudah berdiskusi dengan Pak Mensos dan Pak Dirut BPJS, kita akan buat SKB bertiga. Jadi BPJS kalau ada yang dari berapa 11 atau 8 juta itu datang, kan harus dilayani rumah sakit itu wewenang saya kan. Kemudian seluruh rumah sakit nanti Pak Dirut BPJS akan kita sarankan membayar. Nah untuk melindungi Dirut BPJS, saya sama Mensos di surat SKB nya pasti akan membayar premi-nya,” kata dia.

Budi menjelaskan bahwa anggaran senilai Rp46 triliun untuk PBI JKN berada di kementeriannya, namun otoritas penentuan data peserta berada di Kementerian Sosial.

Dengan begitu melalui SKB ini Kementerian Sosial akan memberikan otorisasi kepada Kementerian Kesehatan untuk mencairkan pembayaran premi kepada BPJS Kesehatan bagi peserta PBI yang diaktifkan kembali.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganBPJS KesehatanGroboganKabupaten GroboganPBI JKNPemkab Grobogan
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Tren Aduan Naik, Pemkab Pati Diminta Cermat Buat Rencana dan Pelaksanaan APBD

Next Post

Harga Bahan Pangan Naik, Dapur MBG di Blora Gandeng UMKM Lokal

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Anti Mainstream, Warga Grobogan Beri Mahar Pernikahan Ekskavator hingga GWM Tank 300

Anti Mainstream, Warga Grobogan Beri Mahar Pernikahan Ekskavator hingga GWM Tank 300

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
514

GROBOGAN, Harianmuria.com — Pernikahan warga Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan mencuri perhatian masyarakat karena jenis dan nilai mahar anti mainstream Bukan emas maupun uang tunai, Rico Putra...

Kejari Grobogan Buka Lelang 39 Barang Rampasan Negara, Ada Motor dan Puluhan HP

Kejari Grobogan Buka Lelang 39 Barang Rampasan Negara, Ada Motor dan Puluhan HP

by Sekar Sari
11 Agustus 2026
515

GROBOGAN, Harianmuria.com – Sebanyak 39 barang rampasan negara milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan segera dilelang. Sebelum lelang berlangsung, masyarakat diberi kesempatan mengecek langsung kondisi fisik barang melalui kegiatan...

Terdampak Update DTSEN, Status 43.296 Peserta PBI JKN di Blora Nonaktif

Terdampak Update DTSEN, Status 43.296 Peserta PBI JKN di Blora Nonaktif

by Rosyid
10 Agustus 2026
515

BLORA, Harianmuria.com - Sebanyak 43.296 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Blora tercatat berstatus nonaktif. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat warga...

Bupati Grobogan Siapkan Pertemuan Lintas Pihak untuk Selesaikan Persoalan Peternak Ayam

Bupati Grobogan Siapkan Pertemuan Lintas Pihak untuk Selesaikan Persoalan Peternak Ayam

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
528

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi menerima langsung audiensi para peternak ayam petelur yang menggelar aksi pada Senin, 10 Agustus 2026.  Dalam audiensi tersebut, para peternak menyampaikan...

Load More

BERITA UTAMA

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
518
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
528
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
543
Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

10 Agustus 2026
521

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Baru Masuk China, Ekspor Durian Sulteng Langsung Tembus 7.344 Ton

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kartun Hafiz & Hafiza, salah satu rekomendasi tontonan menarik dapat kenalkan anak pada Al Quran. (YouTube Hafiz&Hafiza/Harianmuria.com)

7 Rekomendasi Kartun Islami Menarik Ini Bantu Kenalkan Anak pada Al-Qur’an

9 Desember 2022
1k
NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

25 Mei 2026
562

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya