• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

RMI NU Pati Ingin Perda Pesantren Segera Disahkan

Sekar Sari by Sekar Sari
26 Desember 2022
in Pati
85 1
Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Pati, KH Liwaudin.(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Pati, KH Liwaudin.(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

658
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, KH Liwaudin mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memfasilitasi penggodokan Rancangan Perda Pesantren sebagai bentuk dukungan Pemda terhadap Ponpes.

Sebagai pionir dari dibentuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pati, Gus Liwa, sapaan akrabnya mengucapkan banyak terimakasih kepada Komisi D DPRD Pati atas pengawalan dan memfasilitasi pengajuan ide ini.

“Kalau yang menggagas itu dari teman-teman pengasuh dan PCNU yang diwakili RMI. Kami minta ke dewan komisi D karena yang berhak untuk menginisiasi. Saya ucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang terus mengawal. Maka di Pati kami RMI, PCNU, dan teman-teman pengasuh pesantren terus mengawal dan menawarkan draft Raperda Pesantren dan telah kami sampaikan ke komisi D,” ujar Gus Liwa.

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpes) nomor 82 tahun 2021, dirinya mengatakan bahwa sudah seharusnya tiap daerah, khususnya Kabupaten Pati untuk menyesuaikan diri dengan memiliki Perda ini.

Selain karena alasan tersebut, keberadaan Ponpes di Pati yang cukup banyak juga menjadi alasan lain.

Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pati, terdapat 246 Ponpes yang tersebar luas di penjuru Pati. Alhasil, PCNU mendapat dorongan dari masyarakat terutama dari lingkungan Ponpes untuk segera membentuk Raperda fasilitasi dan pengembangan pesantren.

Pengasuh Ponpes Mansajaul Ulum di Desa Cebolek Kidul, Kecamatan Margoyoso ini tentu tahu persis apa yang menjadi kendala Ponpes dalam mendidik dan mencerdaskan anak-anak.

“Secara formal memang komisi D DPRD Pati, mereka menerima masukan dari kami terkait bidang pesantren. Jadi masyarakat Pati menginginkan itu,” tambahnya.

Sementara itu, tujuan dari pengajuan usulan Raperda ini tak lain agar keberadaan Ponpes mendapat sentuhan dari Pemerintah Daerah.

Sebab selama ini, Gus Liwa mengatakan Ponpes kurang mendapatan sentuhan dari Pemda. Padahal menurutnya, edukasi seperti terorisme dan radikalisme kepada santri juga penting disampaikan kepada para santri.

Karena banyaknya kasus aksi ini, pihak Ponpes pun harus bekerja keras untuk melakukan edukasi terhadap para santri. Sehingga Gus Liwa ingin, instansi terkait yang dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ikut terlibat dalam edukasi bahaka faham terorisme dan radikalisme di kalangan Ponpes.

Selain itu, masih banyak lagi bidang-bidang yang seharusnya mendapat perhatian dari Pemda seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, olahraga, dan lain sebagainya.

“Harapan kami dengan adanya Raperda yang nantinya menjadi Perda Pesantren ini bisa. Sekarang kita harus ada kerjasama dengan instansi terkait untuk menerima masukan dari kami,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPerda PesantrenRaperda PesantrenRMI NU PATI
SummarizeShare47SendShare
Previous Post

Targetkan 2023 Kuasai Pantura, PT Lingkar Media Group Buka 3 Kantor Biro

Next Post

Angkat Kisah Kemiskinan, Teater Universitas Muria Kudus Pentaskan “Umang-Umang”

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
518

PATI, Harianmuria.com – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah telah meninjau langsung rencana pemugaran di RSUD Soewondo Kabupaten Pati pada akhir Juli 2026. Kedatangan BPCB...

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Masalah jalan rusak menjadi perhatian masyarakat yang disampaikan pada kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Pati, Karwito, di Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso pada Selasa, 4 Agustus...

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
511

PATI, Harianmuria.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati menyoroti perbaikan jalan di tiga titik yakni Jalan Tegalarum–Tegalwero, Sokopuluhan–Winong, dan Arumanis–Mantingan. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyebut...

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
510

PATI, Harianmuria.com - Polresta Pati telah memeriksa sembilan orang dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Selain memeriksa saksi, penyidik...

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
536
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Waspada Hantavirus, Dinkes Jateng Jelaskan Gejala hingga Lokasi Rawan

Waspada Hantavirus, Dinkes Jateng Jelaskan Gejala hingga Lokasi Rawan

20 Mei 2026
552
Ilustrasi keluarga Islami. (Freepik/Harianmuria.com)

Ajarkan Anak Pola Pikir Memandang Kesuksesan, Simak Tips Psikologinya

30 Juli 2023
545

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya